Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Ketua Pansus 14 Radea Respati Pramudhita, Anggota Pansus 14 Agus Hermawan S.A.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Yoel Yosaphat S.T., Muhammad Reza Panglima Ulung dan Elton Agus Marjan, S.E.
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Kang Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi kepada Pansus 14 serta Peradi yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Menurut Kang Edwin, kehadiran Peradi memberikan banyak masukan penting, termasuk koreksi terhadap sejumlah materi dalam draf raperda. Masukan dari para profesional dan pakar hukum tersebut sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Banyak sekali materi-materi masukan, bahkan juga koreksi yang terasa sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan raporda ini sebelum nanti ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Kang Edwin Senjaya juga meminta agar kehadiran Peradi terus dilibatkan pada pembahasan lanjutan, mengingat kontribusi para ahli hukum sangat relevan dengan substansi raperda yang sedang dibahas.
“Tadi sempat disinggung ada beberapa kata yang diksinya kurang tepat. Itu biasa dalam proses pembahasan raperda. Dalam pembahasan nanti juga bisa dilakukan penyesuaian, mulai dari perubahan judul hingga penambahan atau pengurangan pasal sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramudhita mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan masukan dan pandangan hukum dari Peradi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi dan petunjuk dari para ahli hukum sangat penting untuk memperkuat landasan peraturan yang tengah digodok. “Kami akan mendapatkan aspirasi, petunjuk, dan penegakan hukum dari organisasi Peradi. Kami menunggu apa saja yang dapat disampaikan kepada kami,” tuturnya.
Menurut Radea, masukan dari dinas terkait, masyarakat, hingga para ahli hukum sangat penting dalam melengkapi proses penyusunan regulasi tersebut. Radea berharap Peradi dapat memberikan pandangan terkait sejumlah isu krusial, seperti potensi aturan yang bersifat diskriminatif, definisi penyimpangan seksual yang perlu diatur secara jelas, serta upaya mencegah propaganda dan normalisasi perilaku seksual menyimpang.
“Pentingnya penyusunan raperda ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan risiko penyebaran perilaku seksual berisiko. Termasuk sebagai upaya agar Kota Bandung tidak lagi berada pada posisi tinggi dalam kasus HIV,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC Kota Bandung, Deden R. Aquariandi mendukung dibentuknya Raperda tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Peradi mendorong agar raperda tersebut segera disahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain mendorong percepatan pembahasan, Peradi juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam tahap pasca-penetapan raperda tersebut. Mereka berkomitmen melakukan sosialisasi dan berbagai upaya aktif untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.
“Setelah ditetapkan, kami siap menyosialisasikannya dan melakukan upaya-upaya aktif dalam mendukungnya,” katanya.
Terkait urgensi raperda tersebut, ia menilai Kota Bandung membutuhkan regulasi ini sesegera mungkin. Berdasarkan data yang tersedia, Jawa Barat disebut memiliki angka kasus LGBT tertinggi, dan Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang terdampak.
“Raperda ini sangat urgent. Karena data menunjukkan Jawa Barat itu tingkat tertinggi LGBT, dan Kota Bandung juga demikian. Dampaknya memicu berbagai penyimpangan yang perlu segera ditangani,” ujarnya. (**)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa