Gedung SMPN 2 Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bandung mengeluarkan pernyataan sikap resmi mengenai polemik kegiatan Pentas Seni (Pensi) yang sempat menghebohkan masyarakat. Hal itu dilakukan setelah melalui proses investigasi internal.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, SMPN 2 Bandung menyatakan tidak menemukan bukti adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 maupun aksi perundungan (bullying) yang dituduhkan selama ini.
Berdasarkan dokumen resmi, Kepala SMPN 2 Bandung, Widaningsih, M.Pd., menjelaskan bahwa investigasi dilakukan melalui klarifikasi mendalam kepada Panitia Pensi dari OSIS dan orang tua panitia.
“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak sekolah terhadap kegiatan Pensi, melalui klarifikasi kepada Panitia Pensi (OSIS) dan orang tua panitia, tidak ditemukan adanya pengumpulan uang sejumlah Rp500.000 maupun praktik perundungan (bullying) yang dilakukan oleh panitia kegiatan dimaksud,” bunyi poin pertama pernyataan sikap tersebut.
Namun, sekolah mengakui adanya ajakan untuk memberikan sumbangan secara sukarela, akan tetapi kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif para siswa tanpa campur tangan pihak sekolah.
“Terkait adanya ajakan atau imbauan untuk memberikan sumbangan secara sukarela, kegiatan tersebut tidak melibatkan pihak sekolah dan sepenuhnya merupakan inisiatif dari para siswa,” lanjutan dari pernyataan tersebut.
Meskipun telah dibuktikan tidak adanya pelanggaran, sekolah memutuskan untuk meninjau ulang penyelenggaraan Pensi dengan pertimbangan bahwa kegiatan ini bukan program utama sekolah.
“Mengingat dan mempertimbangkan bahwa kegiatan Pensi bukan merupakan program utama sekolah, maka SMP Negeri 2 Kota Bandung memutuskan untuk meninjau ulang kegiatan Pensi yang dimaksud,” tertulis dalam poin ketiga pernyataan sikap.
Di sisi lain, sekolah tetap memberikan apresiasi terhadap kreativitas siswa.
“Sekolah tetap sangat mendukung kreativitas, bakat, dan minat siswa, termasuk dalam bidang seni dan pertunjukan. Sekolah berkomitmen untuk terus menyediakan wadah yang positif, terarah, dan sesuai ketentuan bagi siswa,” tegas Widaningsih dalam pernyataannya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi penengah dalam polemik yang terjadi sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Sekolah juga berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan bakat siswa melalui kanal-kanal yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi pendidikan. (red)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa