Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana. (Foto: Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan memperkuat layanan kedaruratan.
Kini, warga dapat melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui layanan Bandung Siaga 112, yang beroperasi selama 24 jam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menjelaskan, 112 merupakan call center yang menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kondisi darurat kesehatan, hingga tindak kejahatan seperti pencurian, pungli, dan premanisme.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor ke 112 jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera. Di dalam 112, sudah ada unsur kepolisian (Polres), TNI (Kodim), tenaga medis, dan PMI yang siap merespons laporan warga,” ujar Yayan usai Rapat Satgas Anti Premanisme di Balaikota, Rabu (26/3/2025).
Layanan 112 dikelola langsung oleh Bandung Command Center (BCC) dan beroperasi 24 jam dengan pengawasan ketat. Pemkot Bandung juga memastikan, setiap laporan yang masuk mendapat respons cepat.
“Kami memiliki tim yang berjaga sepanjang waktu dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” tambahnya.
Jika ada keluhan mengenai lambatnya respons, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Diskominfo untuk segera dievaluasi.
Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus masuk ke 112. Jika pengaduan masih bisa ditangani dalam beberapa hari, warga dapat melapor melalui lapor.go.id. Contohnya: laporan mengenai jalan rusak atau pelayanan publik yang dirasa kurang.
Namun, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut keselamatan jiwa, maka warga disarankan segera menghubungi 112.
Dalam rapat tersebut juga, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.
“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan.
Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung.
Ada pun Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat. (Ray)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa