acara pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW), anggota PPK dan dua anggota PPS sebagai penyelenggara Pilkada 2024. (Foto Istimewa)
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang melaksanakan acara pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk tiga anggota PPK dan dua anggota PPS yang mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pilkada 2024, pelantikan digelar di Aula kantor KPU Subang pada Senin, 14/10/2024.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi usai melaksanakan pelantikan mengatakan acara pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan karena sebelumnya ada dua orang anggota PPK yang mengundurkan diri dan ada satu orang anggota PPK yang meninggal dunia.
Karena proses pengangkatan secara berjenjang, mengangkat dari PPS yang aktif, maka hari ini dilaksanakan pelantikan PAW untuk tiga anggota PPK dan dua anggota PPS.
“Ya… Yang dilantik hari ini ada tiga orang anggota PPK, yaitu untuk kecamatan cipendey, Cijambe, pusakanegara. Sedangkan untuk dua anggota PPS yaitu PPS Desa cirangkong dan Desa wantilan”. Tutur Abdul Muhyi.
Dijelaskan Abdul Muhyi, Selain karena satu orang anggota PPK berhalangan tetap karena meninggal dunia, adapun alasan dua anggota PPK yang mengundurkan diri tersebut dikarenakan memiliki kesibukan lain, sehingga tidak dapat fokus dengan pekerjaannya sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
“Dari tiga PAW anggota PPK, selain ada satu anggota yang meninggal dunia, juga dua anggota PPK yang mengundurkan beralasan memiliki kesibukan lain”. Ucap Muhyi
Diakhir Ketua KPU Subang pun berharap, karena waktu pelaksanaan pemungutan Suara di Pilkada sudah semakin dekat, maka setelah mereka dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan anggota lainnya dan menjalani tahapan Pilkada yang sudah berjalan.
“Tentunya, mereka harus bisa segera menyesuaikan, karena mereka dilantik saat tahapan sudah berjalan. Dan segera koordinasi dengan jajaran terkait dan sekretariat, baik PPK di kecamatan maupun PPS di desa”. Pungkas Muhyi. (Sony)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa