Penjabat Walikota Cimahi Dicky Sahromi, Kamis (12/9/2024)/Foto : Ist..
CIMAHI,FORMASNEWS.COM – Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja yang baik termasuk percepatan belanja daerah dan penurunan stunting.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 17,92 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024.
Penghargaan ini menjadi kali kedua Pemkot Cimahi mendapatkan DIF di tahun 2024 (Tahun anggaran 2024 berjalan). “Sebelumnya Pemkot Cimahi memperoleh penghargaan DIF sebesar Rp 6,1 miliar pada kategori Pengendalian Inflasi bulan Agustus 2024 lalu,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dicky Sahromi, Kamis (12/9/2024)
Dikatakan Dicky, pada awal September Tahun 2024 Pemkot Cimahi juga sudah menerima 3 kali alokasi DIF yaitu : Insentif Fiskal Kinerja Tahun Sebelumnya (Perpres 76 Tahun 2023), Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Periode Pertama (KMK Nomor 295 Tahun 2024), Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota (KMK Nomor 353 Tahun 2024)
“Penghargaan Insentif Fiskal pada Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat ini, diberikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah yang sukses mengurangi angka kemiskinan. Termasuk juga, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan penghematan anggaran di tahun anggaran 2024,” tutur Dicky.
Sementara penghargaan ini, terdiri dari empat (4) kategori yakni: Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah dan Kategori kinerja Penggunaan Produk dalam Negeri.
Adapun indikator yang digunakan dalam penilaian Insentif Fiskal pada Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat meliputi: 1) pengelolaan keuangan daerah, 2) pelayanan dasar, 3) dukungan fokus kebijakan nasional dan 4) sinergitas dengan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut Dicky menyatakan, Pemkoy Cimahi mendapat Penghargaan Insentif Fiskal kali ke dua ini pada kategori: Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.486.511.000,-; Kinerja Penurunan Stunting Rp 5.764.083.000,-; dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 5.670.660.000,- sehingga total Insentif Fiskal yang diterima Kota Cimahi sebesar Rp17.921.254.000,-.
“Dengan raihan ini dapat dikatakan Pemkot Cimahi telah menunjukkan performa yang sangat baik dalam pengelolaan anggaran, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pelaksanaan program-program strategis yang mendukung kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Penghargaan ini bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti konkret dari capaian nyata yang telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi dengan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Cimahi selama kepemimpinan Dicky Saromi sebagai Pj. Wali Kota Cimahi, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan strategi pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, perbaikan pada layanan dasar serta optimalisasi layanan publik.
Upaya-upaya strategis tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang diuraikan dalam visi Kota Cimahi Tahun 2024 “Cimahi Campernik” menjadi Kota Maju, Unggul, dan Berkelanjutan untuk pembangunan 20 tahun ke depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono mengatakan, penghargaan DIF yang diterima dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
“Ini semua tentunya merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan stunting di Kota Cimahi,” pungkasnya. (Red)
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa