Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil dan jajaranya, sedang mensosialisasikan pelayanan SI ANGGUN, di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah (13/8/2024)/Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu layanan publik yang krusial dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan memenuhi standar keselamatan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berupaya memberikan informasi pelayanan secara efektif dan efisien dengan meluncurkan SI ANGGUN, di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah (13/8/2024)
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PKB Kota Cimahi Muhammad Fadhil selaku innovator layanan mengatakan, melalui inovasi Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN), masyarakat yang kendaraannya sedang dalam pengujian dapat memonitor kegiatan layanan pengujian yang sedang dilakukan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan PKB secara optimal.
“Sosialisasi SI ANGGUN kepada masyarakat, dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK dan perangkat Lembaga Tingkat kelurahan lainnya. Tujuan dari diluncurkannya SI ANGGUN adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi layanan pengujian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat, khususnya di wilayah mendapatkan informasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.
“Semoga sistem layanan ini dapat menambah sumber informasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu SI ANGGUN juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor” jelasnya.
Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan Perda No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhitung mulai Januari 2024 retirubusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi dipungut biaya atau gratis.
Kepala Dishub Kota Cimahi Ruswanto menyatakan sangat mendukung dengan harapan dapat secara langsung meningkatkan kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh Dishub, dimana masyarakat yang mengujikan kendaraan bermotornya bisa memonitor langsung proses pengujiannya.
“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala,” katanya.
Kepala Kelurahan Leuwigajah Muhammad Thothoh Gozali Masduki, dalam kesempatan yang sama menyebutkan, dengan meningkatnya partisipasi masyarakat mengenai pengujian kendaraan bermotor akan mengurangi kemungkinan kecelakaan di wilayah kelurahan Leuwigajah dan mengurangi sumber kemacetan.
“Dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPTD PKB, saya mengajak dan berharap masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji khususnya di Kelurahan Leuwigajah untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan tingkat keselamatan berkendara,” pungkasnya. (Red)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa