H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS, menjadi pimpinan sementara sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif. (Foto : Ist)
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Tugas penting langsung menanti para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029 yang akan dilantik Senin 5 Agustus 2024 ini. Tugas penting itu, adalah membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan menetapkannya jadi APBD Perubahan 2024 yang harus ditetapkan paling telat akhir September 2024.
Dengan demikian, seusai dilantik anggota DPRD Kota Bandung harus ngebut membentuk fraksi dan kemudian menetapkan siapa-siapa saja yang akan duduk di formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru,” ujar Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P, M.Si, Sabtu (3/8/2024)
Dikatakan Salman, mengamati komposisi perolehan kursi hasil pileg 2024,besar kemungkinan akan ada 7 fraksi di DPRD Kota Bandung. Untuk itu, komposisinya seperti apa karena ada satu partai yang harus bergabung dengan fraksi partai lain karena tidak memenuhi jumlah minimal terbentuknya satu fraksi.
Lebih jauh Salman menyebutkan, pembentukan fraksi akan difasilitasi oleh Pimpinan Sementara yang akan ditetapkan pada saat rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bandung.
“Senin nanti, Sekretaris DPRD akan mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029,” jelasnya. Dari kabar yang beredar, pimpinan sementara dipimpin oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS sebagai ketua dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto (Gerindra) sebagai wakil ketua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap pembentukan fraksi dapat berjalan dengan cepat karena tugas besar sudah menanti para anggota DPRD Kota Bandung. Setelah terbentuk, langkah selanjutnya adalah pembentukan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pimpinan, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, bapemperda dan komisi-komisi.
APBD Perubahan 2024
Sementara itu Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Setwan DPRD Kota Bandung, Dadan S.E.Ak, M.Si menyebutkan APBD Perubahan 2024 harus sudah ketok palu pada akhir September 2024. Pihaknya, optimistis anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 bisa memenuhi tenggat waktu tersebut karena posisi APBD perubahan ini sangat penting.
Apalagi, menurut Dadan, dalam komposisi DPRD yang diambil sumpah itu ada sebanyak 27 orang petahana yang tentunya sangat paham betul dengan pentingnya pembahasan dan penetapan APBD perubahan 2024.
Dadan menjelaskan, pada rapat paripurna anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 yang dilaksanakan Rabu 31 Juli 2024 lalu sudah ditandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024. Kemudian, langkah selanjutnya pembahasan rancangan perubahan APBD (RPAPBD) 2024 yang akan dilakukan anggota dewan masa jabatan 2024 – 2029.
“Namun pembahasan RPAPBD anggaran 2024 dilakukan oleh badan anggaran, maka pembentukan AKD menjadi hal yang sangat vital dan segera harus dilakukan. Tapi kami, percaya, anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 mengerti betul tentang pentingnya hal ini sehingga akan berjalan sesuai target yang ditetapkan oleh aturan yang ada,” tegasnya. (**)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa