H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS, menjadi pimpinan sementara sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif. (Foto : Ist)
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Tugas penting langsung menanti para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029 yang akan dilantik Senin 5 Agustus 2024 ini. Tugas penting itu, adalah membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan menetapkannya jadi APBD Perubahan 2024 yang harus ditetapkan paling telat akhir September 2024.
Dengan demikian, seusai dilantik anggota DPRD Kota Bandung harus ngebut membentuk fraksi dan kemudian menetapkan siapa-siapa saja yang akan duduk di formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru,” ujar Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P, M.Si, Sabtu (3/8/2024)
Dikatakan Salman, mengamati komposisi perolehan kursi hasil pileg 2024,besar kemungkinan akan ada 7 fraksi di DPRD Kota Bandung. Untuk itu, komposisinya seperti apa karena ada satu partai yang harus bergabung dengan fraksi partai lain karena tidak memenuhi jumlah minimal terbentuknya satu fraksi.
Lebih jauh Salman menyebutkan, pembentukan fraksi akan difasilitasi oleh Pimpinan Sementara yang akan ditetapkan pada saat rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bandung.
“Senin nanti, Sekretaris DPRD akan mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024 – 2029,” jelasnya. Dari kabar yang beredar, pimpinan sementara dipimpin oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I dari PKS sebagai ketua dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto (Gerindra) sebagai wakil ketua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap pembentukan fraksi dapat berjalan dengan cepat karena tugas besar sudah menanti para anggota DPRD Kota Bandung. Setelah terbentuk, langkah selanjutnya adalah pembentukan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pimpinan, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, bapemperda dan komisi-komisi.
APBD Perubahan 2024
Sementara itu Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Setwan DPRD Kota Bandung, Dadan S.E.Ak, M.Si menyebutkan APBD Perubahan 2024 harus sudah ketok palu pada akhir September 2024. Pihaknya, optimistis anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 bisa memenuhi tenggat waktu tersebut karena posisi APBD perubahan ini sangat penting.
Apalagi, menurut Dadan, dalam komposisi DPRD yang diambil sumpah itu ada sebanyak 27 orang petahana yang tentunya sangat paham betul dengan pentingnya pembahasan dan penetapan APBD perubahan 2024.
Dadan menjelaskan, pada rapat paripurna anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 yang dilaksanakan Rabu 31 Juli 2024 lalu sudah ditandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024. Kemudian, langkah selanjutnya pembahasan rancangan perubahan APBD (RPAPBD) 2024 yang akan dilakukan anggota dewan masa jabatan 2024 – 2029.
“Namun pembahasan RPAPBD anggaran 2024 dilakukan oleh badan anggaran, maka pembentukan AKD menjadi hal yang sangat vital dan segera harus dilakukan. Tapi kami, percaya, anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 mengerti betul tentang pentingnya hal ini sehingga akan berjalan sesuai target yang ditetapkan oleh aturan yang ada,” tegasnya. (**)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa