Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tingkat Kota Bandung Tahun 2024, di Balai Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap penegakan peraturan daerah (perda) yang semakin kuat di Kota Bandung. Terlebih dengan adanya kewenangan otonomi yang dimiliki oleh ibu kota Jawa Barat tersebut.
Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tingkat Kota Bandung Tahun 2024, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (25/4/2024).
“Dengan adanya otonomi daerah, maka kewenangan Pemerintah Kota Bandung tentu berbeda dengan sebelumnya. Maka kita berharap ini digunakan untuk kepentingan publik, terutama penegakan perda-perda,” ujarnya.
Menurut Edwin Senjaya, kewenangan otonomi daerah harus digunakan dalam melayani kepentingan masyarakat Kota Bandung. Termasuk dalam menyelesaikan persoalan penegakan perda-perda di Kota Bandung.
“Dengan otonomi daerah ini, sebenarnya Kota Bandung itu powerful tentang penegakan perda-perda ini. Tapi kenapa masih ada pelanggaran-pelanggaran perda di tengah masyarakat, ini perlu betul-betul ditertibkan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap adanya koordinasi antardaerah dalam menyelesaikan persoalan lintas sektoral, seperti banjir, kemacetan, sampah dan lain sebagainya.
“Seperti banjir di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan sendiri, perlu ada koordinasi dengan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya koordinasi yang baik antar pemerintah daerah, terutama di sekitar Kota Bandung. Demi penyelesaian beragam persoalan serta untuk mewujudkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Termasuk sekarang lagi rame soal geng atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Bisa saja mereka bukan warga Kota Bandung tapi bikin ulah di Kota Bandung,” tuturnya.(Rio)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa