Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan Ranperda, Kamis (28/3/2024)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (28/3/2024)
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar serta anggota DPRD Jabar lainnya. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Tiga (3) agenda yang dimaksud yakni; agenda pertama penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut yakni; 1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jabar, 2) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jabar Tahun 2025-2045.
Agenda kedua, penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023.
Ketiga, agenda internal DPRD Jabar dengan pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD mulai dari penjelasan pengusul, pandangan frakasi dan anggota DPRD, jawaban pengusul serta penetapan.
“Agenda pertama, sesuai dengan amanat Badan Musyawarah (Banmus) pada 20 Maret 2024 penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan 2 Ranperda, dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempersingkat waktu penyampaian nota pengantar tersebut tadi disampaikan sekaligus,” ujar Taufik Hidayat.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut lanjut Taufik Hidayat, 2 Ranperda yang dimaksud akan dibahas oleh fraksi-fraksi, dan pada 19 April 2024 akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menambahkan, untuk teknis pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 diawali di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I dimulai pada 28 Maret sampai 17 Mei 2024.
“Pansus LKPJ Gubernur TA 2023 sudah dibentuk. Kegiatan pembahasan LKPJ akan dimulai dengan pembahasan di komisi-komisi kemudian Pansus,” tambah Oleh Soleh.
Sementara itu untuk agenda ketiga yakni, penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD. Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Jabar yakni; 1)Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jabar.
Kemudian, 2) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, 3) Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (**)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa