Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024)./Foto : Ist.
BEKASI, FORMASNEWS.COM- Desa merupakan suatu Pemerintahan di tingkat kewilayah, keberadaanya harus terus di pacu baik dalam segi administratif maupun Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa maju dan berkembang. Seperti yang terjadi Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Sadar Muslihat mengatakan, desa Bojongmanggu menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Untuk itu, melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat.
“Sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Melihat karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa, mereka memiliki kelebihan dan kekurangan betul-betul diperhatikan,” ujarnya di Desa Bojongmangu, Selasa (20/2/2024).
Dikatakannya, artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat. Terlebih, di wilayah Kabupaten Bekasi saat ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.
“Sejalan dengan itu, partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa. Namun, kenyataanya hal itu tidak didapatkan dengan mudah,” katanya.
Olehkarenanya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.
“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan, memenuhi persyaratan perusahaan yang di perlukan agar perusahaan dapat mengngakomodir dengan baik terhadap masyarakat desa dimana perusahaan itu berada di desa tersebut,” ucap Sadar.
Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.
“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya. Maka dengan demikian, satu sama lain akan bisa bersinergi dan saling menguntung kedua belah pihak masyarakat dan pelaku industri,” tegasnya (Rls/Adv)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa