Ratusan sepeda motor diamankan Polres Tasikmalaya Kota dan TNI saat menggelar razia gabungan guna mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan knalpot brong di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin (08/01/2024).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Ratusan sepeda motor diamankan Polres Tasikmalaya Kota dan TNI saat menggelar razia gabungan guna mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan knalpot brong di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin (08/01/2024).
Kegiatan razia gabungan melibatkan personel Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0613 Tasikmalaya Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,”ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, razia gabungan ini dengan melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya serta para pengguna knalpot brong atau bising.
“Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising,”jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Joko Sulistiono menegaskan, bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pengguna knalpot bising.
“Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising, yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga,”tambahnya Kapolres.
Sementara itu,menurut Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar mengatakan bahwa razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” tegasnya
Ia menambahkan,jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong, sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.(Anton)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa