Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lapangan objek tukar menukar barang milik daerah, berkenaan persetujuan tukar menukar barang milik daerah Pemkot Bandung di Kawasan Pasar Baru dan Kawasan Cilengkarang, Bandung, Senin (18/12/2023)./Foto : Indra
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lapangan objek tukar menukar barang milik daerah, berkenaan persetujuan tukar menukar barang milik daerah Pemkot Bandung di Kawasan Pasar Baru dan Kawasan Cilengkarang, Bandung, Senin (18/12/2023) yang lalu.
Dalam peninjauan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta Anggota Komisi A, DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul berharap Pemkot Bandung untuk lebih hati-hati terkait aset, sehingga harus diperlihara dan tersertifikat.
“Intinya harus lebih hati-hati, terkait aset ini dan harus dipelihara. Karena banyak kasus, sehingga aset Pemkot Bandung harus segera tersertifikat dan dikelola dengan baik, sehingga tidak ada aset yang hilang,” ujarnya.
Menurut Rizal, sertifikasi aset tersebut untuk mengantisipasi ketika adanya perselisihan atau persoalan terkait kasus-kasus tanah di Pemkot Bandung sehingga hal yang serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
“BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) kaitan dengan urusan masalah aset harus lebih hati-hati, terutama yang belum tersertifikat. Sehingga menjadi kekuatan hukum yang mana itu milik Pemkot Bandung,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan peninjauan tersebut dilakukan karena adanya permohonan ruislag (tukar guling) aset tanah. Aspek kehati-hatian harus dikedepankan terlebih saat ini Pemkot Bandung sedang membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jadi ketika ada permohonan ruislag, tentunya kita harus melihat di lapangan apakah memenuhi kebutuhan RTH tersebut. Sehingga apakah itu bisa tergantikan, namun Pemkot Bandung tidak dirugikan dengan adanya penukaran tersebut. Ada tiga permohonan untuk ruislag. Nah penggantinya itu, aset di sana tidak dipakai sehingga ditukar, maka perlu adanya kehati-hatian tukar menukar aset. Yakni 100 meter jadi 3.700 meter yang jadi tukar guling aset,” katanya. (Rio).
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa