Ketua Pansus V DPRD Jabar Sugianto Nangolah. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), banyak memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di sejumlah Kota/Kabupaten di Jabar. Dari jumlah sebanyak itu, namun sangat di sayangkan ada beberapa asetnya yang kurang terurus. Sehingga, diperlukan adanya pemantauan langsung oleh pihak di Pemrov Jabar.
Seperti yang akan di lakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dia berencana akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara rutin. Tentu saja, rencana Pj, Gubernur Jabar itu, di sambut baik oleh Komisi III DPRD Jabar. Selain itu Komisim III, sangat mendukung rencana Pj. Gubernur itu.
“Komisi III DPRD Jabar, sangat mendukung rencana Pak Bey Machmudin yang akan monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara rutin. Pansus V DPRD Jabar, mendukung wacana itu. Memang keinginan Komisi III DPRD Jabar, kita tentu akan mendukung langkah baik ini,” ujar Ketua Pansus V DPRD Jabar Sugianto Nangolah, di DPRD Jabar, Senin (13/11/2023).
Dikatakan Sugianto, BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar sebenarnya punya potensi yang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Berkaca pada beberapa BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar ternyata mampu berkinerja baik, berkontribusi terhadap PAD lewat setoran deviden.
“Seperti contohnya, perusahaan swasta banyak yang untung karena kinerjanya dan dikelola dengan baik. Bila di kelola dengan baik, pasti banyak menguntungkan. Lalu kenapa BUMD yang ada di Jabar tidak bisa,” katanya.
Lebih lanjut Nainggolah menyatakan, terkait BUMD yang berkinerja kurang baik DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus V) saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah yang dibahas dalam 4 Raperda, yaitu.
1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jabar Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jabar.
2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jabar.
3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
Progres pembahasan empat Raperda tersebut sejauh ini Pansus V DPRD Jabar sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jabar dan sejumlah BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya.
“Pansus V DPRD Jabar tidak ingin permasalahan-permasalahan itu, kembali muncul setelah kami menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V DPRD Jabar akan membahas seksama masalah,” tambah Sugianto Nangolah.
Mengingat pembahasan masih panjang dan perlu kehati-hatian, Pansus V DPRD Jabar meminta penambahan waktu dalam membahas 4 Raperda kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar.
“Dengan adanya rencana, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, akan melakukan evaluasi dan monitoring BUMD secara rutin. Evaluasi dan monitoring bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Hal itu, kami sangat mendukung agar BUMD yang di Jabar dapat optimal dan turut berkontribusi terhadap PAD Pemprov Jabar,” tegasnya. (Rls/ADV)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa