Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus 2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengupayakan akselerasi penanganan sampah pasca kebakaran Tempat PembuanagnnAhir (TPA) sampah Sarimukti, salah satunya dengan membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.
Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, paska terbakarnya TPA Sarimukti, Gubernur jabar sudah menerbitkan SK, bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus 2023).
“Atas SK itu, kami mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” ujarnya usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah, di Balai Kota, Jumat (25/8/2023)
Dikatakan Emas, denga anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti.
Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.
Adapun Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.
Di sisi lain, Ema juga menyampaikan, informasi saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan, salah satunya melalui pola substitusi.
Sementara itu, kondisi terbaru penanganan kebakaran di TPA Sarimukti masih berlangsung. Sumber api yang diduga berasal dari gas metan tersebut masih berupaya dipadamkan dengan beberapa cara, di antaranya manajemen cuaca dan water bombing.
“Arahan dari Pak Gubernur juga, memang TPA Sarimukti belum bisa digunakan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Meski begitu, semoga ini akurat, berdasarkan catatan, nanti mulai hari Senin, 98 dari 241 ritase truk sampah di Kota Bandung bisa mengakses TPA Sarimukti. Nah, tetapi masih ada lebih dari seratus truk yang belum bisa mengangkut sampah ke sana,” beber Ema.
Sebanyak 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota untuk Pemkot Bandung dapat mengakses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pasca kebakaran.
Berdasarkan situasi tersebut, Ema memohon kepada masyarakat Kota Bandung untuk berkolaborasi menangani masalah sampah secara bersama-sama. Salah satunya dengan menerapkan program Kang Pisman di rumah masing-masing.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama bijak. Kita tahan dulu sampah sampai hari Minggu, dan semoga hari Senin, ini (proses pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti) bisa perlahan normal kembali,” kata Ema.
Dengan berbagai upaya optimalisasi, Ema memastikan sampah-sampah yang menumpuk di TPS tidak sampai berserakan di jalan raya. “Jangan sampai sampah-sampah itu menumpuk di pinggir jalan. Jangan sampai psikologis kita terganggu karena ini,” pesan Ema. (Ray)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa