Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus 2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengupayakan akselerasi penanganan sampah pasca kebakaran Tempat PembuanagnnAhir (TPA) sampah Sarimukti, salah satunya dengan membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.
Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, paska terbakarnya TPA Sarimukti, Gubernur jabar sudah menerbitkan SK, bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus 2023).
“Atas SK itu, kami mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” ujarnya usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah, di Balai Kota, Jumat (25/8/2023)
Dikatakan Emas, denga anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti.
Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.
Adapun Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.
Di sisi lain, Ema juga menyampaikan, informasi saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan, salah satunya melalui pola substitusi.
Sementara itu, kondisi terbaru penanganan kebakaran di TPA Sarimukti masih berlangsung. Sumber api yang diduga berasal dari gas metan tersebut masih berupaya dipadamkan dengan beberapa cara, di antaranya manajemen cuaca dan water bombing.
“Arahan dari Pak Gubernur juga, memang TPA Sarimukti belum bisa digunakan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Meski begitu, semoga ini akurat, berdasarkan catatan, nanti mulai hari Senin, 98 dari 241 ritase truk sampah di Kota Bandung bisa mengakses TPA Sarimukti. Nah, tetapi masih ada lebih dari seratus truk yang belum bisa mengangkut sampah ke sana,” beber Ema.
Sebanyak 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota untuk Pemkot Bandung dapat mengakses pembuangan sampah ke TPA Sarimukti pasca kebakaran.
Berdasarkan situasi tersebut, Ema memohon kepada masyarakat Kota Bandung untuk berkolaborasi menangani masalah sampah secara bersama-sama. Salah satunya dengan menerapkan program Kang Pisman di rumah masing-masing.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama bijak. Kita tahan dulu sampah sampai hari Minggu, dan semoga hari Senin, ini (proses pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti) bisa perlahan normal kembali,” kata Ema.
Dengan berbagai upaya optimalisasi, Ema memastikan sampah-sampah yang menumpuk di TPS tidak sampai berserakan di jalan raya. “Jangan sampai sampah-sampah itu menumpuk di pinggir jalan. Jangan sampai psikologis kita terganggu karena ini,” pesan Ema. (Ray)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa