Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, melakukan sesi foto usai berdialog dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota Bandung, Jumat (25/8/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sebagai upaya untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi fungsi Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Keberadaan Puspel PP di setiap kelurahan untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Puspel PP sengaja ditempatkan di kewilayahan agar bisa lebih dekat dengan warga. Saat ini telah terbentuk 151 Puspel PP di setiap kelurahan.
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, tugas dan fungsi Puspel PP ini sebagai pusat informasi bagi perempuan, pelayanan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta keluarga.
“Semua kader pembangunan wilayah kerja kecamatan hingga kelurahan turut terlibat. Semua bersama-sama memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ungkap Ema berdialog dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota Bandung, Jumat (25/8/2023).
Dikatakan Ema, Pemkot Bandung saat ini telah mendirikan Puspel PP di 151 kelurahan berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No.3 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023. Puspel PP juga merupakan janji Wali Kota yang tercantum dalam RPJMD sebagai program prioritas.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menyampaikan, pemerintah berupaya menyejahterakan masyarakat khususnya bidang ekonomi hingga kesehatan.
“Pada sisi kesehatan dalam pengendalian penduduk dengan memberikan alat kontrasepsi. Hal itu untuk kesehatan reproduksi dengan mengadakan pelayanan jangka panjang,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga, lanjut Kenny berupaya meningkatkan pendapatan keluarga bagi akseptor. Akseptor adalah peserta Keluarga Berencana Pasangan Usia Subur (PUS). Akseptor menggunakan salah satu cara alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan baik melalui program atau non program.
“Upaya peningkatan pendapatan keluarga akseptor. Kita berdayakan UMKM pada kegiatan Harganas dengan produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Kita berdayakan ekonomi dengan pelatihan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Perempuan Pekerja, Komnas Perempuan, Tiasri Wandani menerangkan, kedatangannya untuk memastikan peran pemerintah terkait berbagai program yang dijalankan untuk pemenuhuan hak perempuan.
“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana peran Pemerintah Kota Bandung. Karena mandat kami memberikan rekomendasi kebijakan. Ini bagian substansi laporan yang akan diberikan kepada presiden,” tegasnya. (Yan)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa