Dua siswa/siswi salah saru SDNdi Kota Bandung yang berada diliungkungan Disdik,sedang swa poto. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung.
Dibukanya jalur RMP, merupakan komitmen Pemerintah kota (Pemkot) Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.
“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, di Bandung, Senin (23/5/ 2023)
Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak Calon Peserta Didik Baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP. “Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.
Selanjutnya, CPDB yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.
“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.
Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.
Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.
“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.
Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.
Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan. Dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 yaitu sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.
Dengan catatan, jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP. (Red)
bjb Beruntung, Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti
bank bjb Manjakan Agen bjb BiSA! Hadiah Voucher Belanja dan Saldo DigiCash
Tips dan Trik Memilih Hijab Harian Untuk Pemula
Jelang Lebaran Tahun 1444 H, Pemkot Salurkan Beras 37.761 Ribu KPM
Disdagkoperind Cimahi Belum Bisa Lakukan Tindakan Terkait Bisnis Thrifting
Pemkot Cimahi Pastikan Kebutuhan Pokok Terpenuhi Selama Ramadan
Masyarakat Berinvestasi Pasar Modal, Capai 2,4 Juta Orang
Lemahnya Pengawasan Jadi Biang Kerok Pembobolan Uang Nasabah bank bjb
bank bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai KC Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar
Dukung Kemajuan UMKM, bank bjb Salurkan Kredit Mesra di Medan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa