Hotel di Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mencatat okupansi atau tingkat hunian hotel pada masa saat libur Idulfitri 1444 hijriah mengalami lonjakan.
Pada 23 April 2023, okupansi bahkan mencapai mencapai 95,78 persen. Sedangkan pada 24 April 2023 okupansi mencapai 91,89 persen dan 25 April 2023 (86,45 persen).
“Okupansi memang tahun sekarang lebih tinggi dari tahun kemarin. Berdasarkan data PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), sekarang di Kota Bandung okupansinya alhamdulillah tinggi,” kata Sekretaris Disbudpar, Nuzrul Irwan, Rabu 3 Mei 2023.
Berdasarkan pemantauannya, wisatawan datang dari berbagai wilayah mulai dari Jakarta hingga para pemudik ke daerah Jawa. Namun, terdapat pula wisatawan mancanegara.
Disbudpar Kota Bandung juga mencatat kunjungan wisata sebanyak 44.915 wisatawan selama libur lebaran 2023.
Menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan telah terjadi sejak 23 April 2023 lalu atau H+1 lebaran. Wisatawan menyerbu berbagai kawasan kuliner dan taman-taman.
Peningkatan wisatawan di Kota Bandung, kata dia, karena adanya pemulihan ekonomi pascapandemi.
Dia mengatakan para wisatawan banyak hadir mengunjungi beberapa objek wisata seperti Kiara Arta Park hingga Taman Lalu Lintas. (rob)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa