Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat menggelar Press Release terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Selasa 02 Mei 2023.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat menggelar Press Release terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota,Selasa (2/5/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin,S.I.K, dalam Release menjelaskan, tersangka DR setelah diamankan karena melakukan penganiayaan,kemudian di tes urine dan positif amphetamin.
“Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sabu sebanyak 14,44 gram dari rumah pelaku,” ungkapnya
Ia menjelaskan, awal kejadian pada hari Hari Jumat tanggal 28 April 2023, sekira Jam; 02.00 Wib Kampung Mayana RT. 001 RW. 005 Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan oleh tersangka Dani Rahmat alias Ompong,yang awalnya tersangka diamankan.Karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan kemudian tersangka dilakukan test urine dengan hasil positif sabu-sabu kemudian dilakukan penggeledahan.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu sabu adalah miliknya, dia dapatkan dari sdr I (DPO),” jelasnya
Ditegaskan Kapolres,bahwa tersangka memiliki, menyimpan, membawa, menguasai serta menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut tidak dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang atau dari Kemenkes RI.
“Atas perbuatannya tersangka DR dikenakan pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,”ungkap AKBP SY Zainal Abidin,S.I.K, Kapolres Tasikmalaya Kota.(Anton)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa