Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat menggelar Press Release terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Selasa 02 Mei 2023.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Polres Tasikmalaya Kota Polda Jawa Barat menggelar Press Release terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Tasikmalaya Kota,Selasa (2/5/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin,S.I.K, dalam Release menjelaskan, tersangka DR setelah diamankan karena melakukan penganiayaan,kemudian di tes urine dan positif amphetamin.
“Tim Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sabu sebanyak 14,44 gram dari rumah pelaku,” ungkapnya
Ia menjelaskan, awal kejadian pada hari Hari Jumat tanggal 28 April 2023, sekira Jam; 02.00 Wib Kampung Mayana RT. 001 RW. 005 Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan oleh tersangka Dani Rahmat alias Ompong,yang awalnya tersangka diamankan.Karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan kemudian tersangka dilakukan test urine dengan hasil positif sabu-sabu kemudian dilakukan penggeledahan.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu sabu adalah miliknya, dia dapatkan dari sdr I (DPO),” jelasnya
Ditegaskan Kapolres,bahwa tersangka memiliki, menyimpan, membawa, menguasai serta menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut tidak dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang atau dari Kemenkes RI.
“Atas perbuatannya tersangka DR dikenakan pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,”ungkap AKBP SY Zainal Abidin,S.I.K, Kapolres Tasikmalaya Kota.(Anton)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa