Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto : FormasNews.com)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan, konsekwensi logis, lahirnya undang undang cipta kerja banyak hal yang harus di sampaikan. Terutama, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) disetiap daerah persolan ini banyak tarik ulur.
“Baik itu di Provinsi Jabar maupun di Provinsi lainnya. Termasuk yang sekarang di bicarakan yakni di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Tarik ulurnya, sangat kenceng karena berbagai kepentingan,” ujarnya dalam percakapannya dengan FormasNews.com usai menerima studibanding anggota DPRD dan Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel, di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Daddy, berkaitan dengan itu yang paling untuk di perhatikan adalah Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor : 22 Tahun 2010 Tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar. Semua itu, harus di integrasikan pengaturannya ruang darat dan laut.
Hal ini juga, sama apa yang sedang di pelajari oleh DPRD Provinsi Sumsel dan para OPD nya, dengan studi banding ke Provinsi jabar.
“KP2B dan LSD, erat sekali dengan nasib rakyat. Untuk Jabar sendiri kurang lebih dihitung atau di proyeksikan Perda cakupannya 2022 hingga 2042. Untuk Tahun 2042, kalua kita hitung kedepan di proyeksi jumlah penduduknya kurang lebih akan mencapai 63 juta jiwa. Padahal, sebelumnya Tahun 2022 sekarang ini ada sekitar 50 juta,” tuturnya.
Dengan jumlah penduduk 63 juta di tahun 2042 sudah pasti banyak kebutuhan masyarakat yang harus di cover dalam Perda Nomo 22 Tahun 2010. Begitu juga, luas lahan. Katakanlah, luas lahan 750 juta hektar, tidak akan cukup. Untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2042 di proyeksikan dengan kebihjakan pansus VI, di naikkan secara bertahap dari 20 tahun itu menjadi 1 juta hektar untuk kawasan pertanian.
Adapun potensi Kawasan pertanian yang masih luas lahannya, adalah wilayah Sukabumi. Namun, untuk tetap melestarikan lahan kawan pertanian, harus juga di bangun daerah saluran irigasi. Atau bendungan, agar bisa mencetak sawah- sawah yang produktif. Termasuk, sawah – sawah daerah lainnya.
Namun, Ketika di tanya apakah Karawang sebagai lumbung padi nasional, masih bisa di pertahankan kawasan pertanian. Daddy menyatakan, Karawang memang sebelumnya sebagai lumbung padi nasional, namun sekarang ini lumbung padi nasional sudah bergeser ke Kabupaten Indramayu.
“Karena Karawang dengan pesatnya industry, banyak alih fungsi yang sebelumnya lahan pesawahan menjadi industry yang sekaranag ini berkembang pesat. Tadinya sawah tiba-tiba sudah menjadi pabrik, makanya asalnya lumbung padi itu di Karawang sekarang jadi indramayu,” katanya.
Lebih lanjut Daddy yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra menuturkan, untuk itu berkaitan dengan RTRW, pusat sudah menentukan untuk KP2B dan LSD masing – masing di Kabupaten/Kota. “Namun, luasan itu belum bisa di realisasikan karena, melihat kondisi lahan yang ada. Namun, untuk Provinsi jabar sendiri secara global, sekarang ini naik menjadi 30 persen,” tegas Daddy. (Red)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa