Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan. (Foto : Ist)
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pajak merupakan salah satu instrumen yang penting, terutama fungsinya sebagai sumber penerimaan negara yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan negara, seperti pembangunan inspratruktur da lain sebagainya. Intinya, adalah untuk kemakmuran rakyat.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengatakan hal itu, ketika menjadi narasumber sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2, di Hotel Sunshine Soreang, Rabu (14/3/2023).
Kegiatan yang di gelar Bapemda Kabupaten Bandung itu, peserta sosialisasi meliputi, para kepala dusun (Kadus) dan kolektor desa dari 31 Kecamatan dan 280 desa dengan jumlah 338 orang. Selain Bupati Bandung, narasumber lainnya Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Menurut Bupati Bandung sektor pajak memegang peranan besar bagi penerimaan negara. “Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Tentunya, lanjut Bupati Kabupaten Bandung salah satu daerah yang memliki potensi yang cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, dalam pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan.
Begitu juga hal lain yang harus di perhatikan, adalah selain dari tingkat pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak.
“Saya haturkan terima kasih pada semua para kadus, dengan peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung bisa lebih meningkat,” katanya.
Lebih lanjut Dadang Supriatna menjelaskan, kalau di hitung dan dibandingkan dengan sebelumnya, ketika ia baru dilantik pada pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1, 87 persen.
Namun, ketika pendapatan aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar saat itu, tetapi Desember 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar meningkat menjadi Rp 1,273 trliun.
“Peningkatan yang sangat signifikan, tentunya ada peran dari para kolektor yang tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar. Hal ini, menunjukan sebagai hasil kerja semuanya pihak,” tuturnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kegiatan sosialisasi ini paling utama kaitannya bagaimana untuk tersebarkan ke wajib pajak yang telah tertera di SPPT.
“Selain itu bagaimana setelah penyebaran ini, tindak lanjut dari proses percepatan pembayaran PBB. Karena pembayaran PBB ini mudah sekali, bisa pake bang Jabar, ada juga melalui gerai dan transfer, ” katanya.
Erwan menegaskan, Sosialisasi ini semata-mata untuk menyamakan gerak langkah penyebaran yang lebih cepat dari tahun sebelumnya.
“Target yang sudah tertuang di APBD, kalau 200 ya 200 m. Target itu, kami tetap oftimis. Pak Bupati mengamanatkan kepada kita bagaimana layanan cepat sampai cepat bayar sehingga yang ditargètkan di APBD tercapai maksimal meskipun isu inplasi isu resesi kita abaikan, ” terangnya.
Terkait aplikasi pembayaran pajak, kata Erwan Bupati mempunyai konsep digitalisasi di semua layanan dan lini untuk memudahkanla layanan. Dalam hal ini, tdak ada keraguan wajib pajak, jadi disiplin bayar pajak. Kalau PBB-nya belum lunas secara otomantis dengan sistem ini tidak bisa dilayani.
“Dengan adanya barkot, memudahkan layanan jangan sampai jauh-jauh misalkan datang dari Kertasari hanya untuk mencetak bukti pembayaran PBB. ya sedikit demi sedikit sarana dan prasarana yang sedang kita rancang bangun demi tujuan memudahkan pelayanan, sesuai arahan Pak Bupati. Semua itu, di respon di Bapeda dengan layanan berbasis digital,” katanya.
Kabid Pajak 2 Adid Nurulloh menuturkan, sosialisasi SPPT ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, para kadus dan kolektor desa selaku pihak yang ditugaskan dalam penyampain SPPT PBB 2 kepada wajib pajak.
“Selain itu juga, ferivikasi dan falidasi SPPT PBB 2 melalui kegiatan penyampaian dan pelaporan SPPT PBB2,” tegasnya.
Sementara kegiatan sosialisasi SPPT PBB 2, dilakukan dalam tiga tahap. Untuk yang pertama hari ini, gelombang kedua akan dilaksanakan 20 Maret , dan gelombang ke tiga akan dilaksanakan tanggal 21 Maret 2023, di tempat yang sama. (H. Ayi Purnama)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa