Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 2 pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 2 pria diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu, ditempat yang berbeda.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 2 pelaku pengedar sabu sabu berikut barang buktinya.
“Benar, kami amankan dua pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu,” ungkapnya, Selasa (14/03/23)
Ia menjelaskan, awalnya Personel Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku berinisial DR (30) warga Kecamatan Purbaratu, dengan barang bukti satu paket bening sabu sabu, dari pengakuannya barang haram tersebut didapat dari AL (48) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,kemudian AL diamankan berikut barang bukti 3 paket sabu siap edar dan berikut 2 bong serta hp yang dipakai untuk melakukan transaksi.
“Para pelaku kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya
Menurutnya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 jo Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena mereka membawa, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.
“Kedua pelaku dapat terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara,” pungkasnya.(Anton)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa