Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,sedang melakukan penyerahan para Tersangka berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (2/1/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Empat Tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Jabar (Kemenag Jabar) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 22 miliar.
Dengan tersangka berinisial EH, AL, MK, MSA, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), melakukan penyerahan para Tersangka berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (2/1/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Sutan Sinomba PH, S.H., MH dalam Siaran Persnya Nomor: PR-063/Kph.2/02/2023 tertanggal 2 Februari 2023, keempat tersangka itu, diduga telah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian bagi Madrasah Tsanawiyah (MTS) dengan menggunakan dana BOS.
Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penyerahan Tersangka dan barang bukti dari Penyidik Kejati Jabar ke JPU dilaksanakan pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai, keempat tersangka dilakukan penahanan di Rutan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 2 Februari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023.
Penahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-349/M.2.10/Ft.1/02/2023, Print-351/M.2.10/Ft.1/02/2023, Print 353/M.2.10/Ft.1/02/2023, dan Print-349/M.2.10/Ft.1/02/2023.
Tiga dari empat Tersangka yaitu AL, EH dan MK ditahan di Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung, sementara tersangka MSA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung (Kebon Waru). (Bimart).
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa