Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat melakukan Ground Breaking Ceremony atau Peresmian Pembangunan, tanda dimulainya proses revitalisasi, Jumat (12/8/2022)./Foto : Dok Humas Kota Cimahi.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Dinas Budaya, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) mulai revitalisasi Stadion Sangkuriang Cimahi. Plt. Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony atau Peresmian Pembangunan, tanda dimulainya proses revitalisasi, Jumat (12/8/2022).
Stadion Sangkuriang yang dibangun 28 Agustus 1974 merupakan kebanggaan masyarakat Kota Cimahi dan menjadi salah satu icon Kota Cimahi. Namun, selama beberapa tahun ke belakang kondisinya cukup memprihatinkan dan kurang terawat, sehingga tidak bisa digunakan semestinya untuk penyelenggaraan suatu kompetisi sepakbola.
Plt. Walikoya Ngatiyana mengakui, tidak maksimalnya pemeliharaan yang dilakukan mengakibatkan kondisi Stadion Sangkuriang Cimahi semakin mengkhawatirkan sehingga tidak pernah digunakan lagi untuk menggelar kompetisi atau pertandingan resmi.
Untuk merevitalisasi Station Sangkuriang ini, telah dilakukan sejak tahun 2018. Sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED), revitaliasi Stadion Sangkuriang semestinya dilakukan pada tahun 2021 melalui bantuan provinsi yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, pelaksanaannya belum dapat direalisasikan dikarenakan kegagalan pada proses tender konstruksi sehingga dijadwalkan kembali pada tahun 2022.
“Revitalisasi Stadion Sangkuriang akan dititikberatkan pada fungsi agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Revitalisasi ini juga, akan menitikberatkan pada fungsi stadion, ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada pembangunan lapangan sepakbola dan pagar pembatas lapangan,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, pengerjaan revitalisasi Stadion Sangkuriang yang dibangun tahun 2022 ini, akan dipegang CV. Sinar Agam Lestari dengan anggaran pelaksanaan sebesar Rp. 5.550.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
“Revitalisasi ini direncanakan akan dilaksanakan selama 140 hari, mulai dari tanggal 28 Juli 2022 hingga tanggal 15 Desember 2022. Diharapkan pada tahun 2023 Stadion Sangkuriang Cimahi sudah dapat digunakan untuk menggelar pertandingan sepakbola,” katanya.
Untuk itu, pihaknnya berharap depannya revitalisasi Stadion Sangkuriang bisa dilaksanakan secara berkelanjutan sampai dengan terbangunnya Stadion Sangkuriang Cimahi yang sesuai dengan perencanaan sebelumnya, sebagai kebanggaan kembali masyarakat Kota Cimahi.
“Semoga dengan revitalisasi Stadion Sangkuring ini dapat memajukan kembali persepakbolaan di Kota Cimahi, dapat kembali mejadi stadion kebangaan bagi masyarakat dan memberi manfaat untuk masyarakat Kota Cimahi,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Cimahi, Kapolres Kota Cimahi, Dandim 0609, Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan, Ketua KONI Kota Cimahi, Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah dan Utara, Lurah Padasuka dan Cipageran, Ketua Askot Kota Cimahi, Ketua KNPI Kota Cimahi serta Direktur CV. Sinar Agam Lestari. (Red)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa