Kegiatan penertiban pkl. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memerintahkan Satpol PP untuk segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.
“Jangan ada PKL liar lagi di Jalan Alun-alun termasuk Kepatihan dan Dalem Kaum. Karena reavitalisasi sudah selesai, jadi Satpol PP harus standby setiap hari,” kata Ema, Jumat 27 Mei 2022.
Ema mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL
Ia juga menegaskan seharusnya para PKL menempati lokasi di basement Masjid Raya Jawa Barat, sesuai tujuan revitalisasi.
“PKL itu sudah selesai sejak dulu. PKL sudah berada di bawah basement Masjid Agung (Masjid Raya Jawa Barat)” katanya.
Selain itu, dia meminta Satpol PP untuk berjaga dan menertibkan PKL yang berada di Jalan Soekarno dan sejumlah jalur arteri di Kota Bandung.
“Jalan Soekarno malam Minggu itu harus sudah berjajar satpol pp untuk menertibkan para PKL. Kemarin Wali Kota sudah sangat jelas bahwa tidak akan dulu mengizinkan para PKL. Intinya optimalisasi pengawasan khususunya di jalur jalur prioritas kita,” ujarnya.
Sebelumnya, revitalisasi kawasan alun-alun dilakukan demi menciptakan ruang-ruang wisata yang nyaman bagi pengunjung. Satu di antaranya melarang adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penataan kawasan Alun-Alun Kota Bandung dilakukan di lima titik, meliputi Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Banceuy, dan Cikapundung Riverspot.
Terkait pasar tumpah di kawasan Sudirman dan Kosambi, ia mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam zona kuning untuk ditertibkan sehingga diperbolehkan asal tidak mengganggu aktivitas warga yang lain.
“itu zona kuning yang artinya diperbolehkan berjualan namun dengan batasan waktu jangan sampai malah mengganggu,” ujarnya. (rob)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa