Penghaargaan Terbaik dari Kemenpan RB, utuk Kota Bandung. (Foto : Dok Huma Kota Bandung)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan kepada dua Dinas, dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang menjadi terbaik dengan mendapatkan predikat A.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, pihaknya memastikan dinasnya telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat. Dalam hal ini, Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandung sendiri, telah 4 tahun berturut-turut (Tahun 2016 – Tahun 2019) mendapat penghargaan kategori “Predikat Sangat Baik”, kemudian di tahun 2020 naik menjadi kategori “Pelayanan Prima” yang merupakan peringkat tertinggi dari Kinerja Pelayanan Publik.
Di tahun 2021 ini pun Disdukcapil Kota Bandung, kembali berhasil mendapatkan penghargaan untuk kategori “Pelayanan Prima”. Pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat dijadikan tolak ukur keseriusan pemerintah untuk menjalankan tanggung jawabnya khususnya dalam melayani masyarakat.
“Disdukcapil Kota Bandung memegang teguh pada prinsip standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) sesuai dengan yang tercantum pada Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” tutur Tatang.
Lebih lanjut Tatang menyatakan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan DPMPTSP.
Sedangkan pada pemerintah Kabupaten dan Kota, evaluasi dilakukan pada Disdukcapil dan DPMPTSP. Saat pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.
“Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” tegas Tatang. (Yan)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa