Mengurus KTP dan KK di Kota Cimahi Cukup Lewat HP di Rumah. (Foto : Net)
CIMAHI,FORMASNEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, yang merupakan Kota Otonom. Dalam segala pelayanan, terus memeberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya, adalah dengan membuat KTP Elektronik dan KK cukup hanya lewat smartphone dan diam dirumah.
Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, selain KTP Elektronik maupun KK, Disdukcapil juga, bisa mebuat surat menyurat administrasi lainnya. Semua ini, adalah untuk memberikan pelayanan dengan mudah.
“Pembuatan dengan system itu, adalah hanya mengubah elemen data berbagai administrasi kependudukan melalui aplikasi Sipade alias Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Dikataka Rosi, aplikasi Sipade bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk. Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam kesempatan yang sama menyatakan, dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK.
“Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS,” tuturnya.
Dengan cara itu, adalah dalam rangka pemanfaatan teknologi dengan menggunakan gadget dan internet pada setiap proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan yang mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu untuk melayani masyrakat secara cepat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu repot mondar mandir, cukup mengginakan aplikasi, setelah selesai baru kita ambil. Ini adalah salah satu inovasi yang diberikan oleh Pemkot Cimahi kepada masyarakat melalui pelayanan yang diberikan Disdukcapil,” katanya.
Rosi juga kembali menyatakan, namun untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar ini, masyrakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store smartphone masing-masing.Kemudian masukin linknya, ikuti langkah- langkasnya. Lalu masukin persyaratannya, petugas akan memprosesnya.
Persyaratan administrasi kependudukan kini sudah dipermudah, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
“Sebelumnya persyaratannya ada 10 item, namun lewat Perpres kini persyaratanya hanya cukup 3-4 item saja. Seperti pengiriman fotonya di scan karena fotonya harus yang asli. Jadi nanti memasukan persyaratan jangan fotokopi yangg buram dan sebaginya, nanti di kita juga susah untuk memprosesnya,” tutur Rosi menimpali. (Yat)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa