Mengurus KTP dan KK di Kota Cimahi Cukup Lewat HP di Rumah. (Foto : Net)
CIMAHI,FORMASNEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, yang merupakan Kota Otonom. Dalam segala pelayanan, terus memeberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya, adalah dengan membuat KTP Elektronik dan KK cukup hanya lewat smartphone dan diam dirumah.
Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Rosi Desrita mengatakan, selain KTP Elektronik maupun KK, Disdukcapil juga, bisa mebuat surat menyurat administrasi lainnya. Semua ini, adalah untuk memberikan pelayanan dengan mudah.
“Pembuatan dengan system itu, adalah hanya mengubah elemen data berbagai administrasi kependudukan melalui aplikasi Sipade alias Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Dikataka Rosi, aplikasi Sipade bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk. Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam kesempatan yang sama menyatakan, dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK.
“Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS,” tuturnya.
Dengan cara itu, adalah dalam rangka pemanfaatan teknologi dengan menggunakan gadget dan internet pada setiap proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan yang mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu untuk melayani masyrakat secara cepat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu repot mondar mandir, cukup mengginakan aplikasi, setelah selesai baru kita ambil. Ini adalah salah satu inovasi yang diberikan oleh Pemkot Cimahi kepada masyarakat melalui pelayanan yang diberikan Disdukcapil,” katanya.
Rosi juga kembali menyatakan, namun untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar ini, masyrakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store smartphone masing-masing.Kemudian masukin linknya, ikuti langkah- langkasnya. Lalu masukin persyaratannya, petugas akan memprosesnya.
Persyaratan administrasi kependudukan kini sudah dipermudah, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
“Sebelumnya persyaratannya ada 10 item, namun lewat Perpres kini persyaratanya hanya cukup 3-4 item saja. Seperti pengiriman fotonya di scan karena fotonya harus yang asli. Jadi nanti memasukan persyaratan jangan fotokopi yangg buram dan sebaginya, nanti di kita juga susah untuk memprosesnya,” tutur Rosi menimpali. (Yat)
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa