Puluhan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia beserta LSM Kapok,saat menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Perusahaan, Kamis (9/12/2021)./Foto : Dok LSM Kapok.
BOGOR, FORMASNEWS.COM – Puluhan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia beserta LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Korin, Jl Raya Narogong KM 26.5, Kamis (9/12/2021).
Mereka menuntut Perusahaan agar memeberikan hak pesangon terhadap 39 karyawan yang diberhentikan sesuai dengan aturan PP 35/2021 psal 40 hingga 59.
Dimana perusahaan yang memutuskan hubungan kerja, tanpa memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah penghitungannya dilakukan berdasarkan alasan/dasar dijatuhkannya PHK .
Salah satu karyawan yang mengaku bernama Armin mengatakan, dirinya akan menuntut haknya yang telah bekerja selama 8 tahun. Dia, mengaku pihak perusahaan melakukan PHK, secara sepihak dan tanpa pesangon.
“Saya bekerja di perusahaan produksi sperpart motor sudah mencapai 8 tahun, pihak perusahaan mem-PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun,” kata Armin dengan nada kesal.
Masih ditempat yang sama Ketua LSM Kapok Kasno sebagai koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal hak para karyawan agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Pihaknya juga berjanji akan membantu dan mengerahkan segalanya untuk menolong 39 karyawan yang telah diberhentikan, rata rata sudah belasan tahun bekerja,” tutur kasno.
Kasno berharap Pihak perusahaan mengerti akan UU Nomor : 13 tentang Ketenagakerjaan, “bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan PHK merupakan langkah terakhir, agar tidak melakukan PHK,” demikian dalam relis yang dikeluarkan LSM Kapok.
Lebih lanjut Kasno menyatakan, hasil negosiasi kesepakatan antara pihak management dengan para buruh, pihak perusahaan meminta waktu 2 minggu kedepan. “Apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi akan mendatangkan jumlah masa yang lebih banyak lagi,”tambahnya.
Terkait dengn aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan LSM Kapok, hingga berita ini tayangkan pihak Perusahaan belum bisa dihubungi. (Dauri).
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa