Puluhan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia beserta LSM Kapok,saat menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Perusahaan, Kamis (9/12/2021)./Foto : Dok LSM Kapok.
BOGOR, FORMASNEWS.COM – Puluhan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia beserta LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Korin, Jl Raya Narogong KM 26.5, Kamis (9/12/2021).
Mereka menuntut Perusahaan agar memeberikan hak pesangon terhadap 39 karyawan yang diberhentikan sesuai dengan aturan PP 35/2021 psal 40 hingga 59.
Dimana perusahaan yang memutuskan hubungan kerja, tanpa memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah penghitungannya dilakukan berdasarkan alasan/dasar dijatuhkannya PHK .
Salah satu karyawan yang mengaku bernama Armin mengatakan, dirinya akan menuntut haknya yang telah bekerja selama 8 tahun. Dia, mengaku pihak perusahaan melakukan PHK, secara sepihak dan tanpa pesangon.
“Saya bekerja di perusahaan produksi sperpart motor sudah mencapai 8 tahun, pihak perusahaan mem-PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun,” kata Armin dengan nada kesal.
Masih ditempat yang sama Ketua LSM Kapok Kasno sebagai koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal hak para karyawan agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Pihaknya juga berjanji akan membantu dan mengerahkan segalanya untuk menolong 39 karyawan yang telah diberhentikan, rata rata sudah belasan tahun bekerja,” tutur kasno.
Kasno berharap Pihak perusahaan mengerti akan UU Nomor : 13 tentang Ketenagakerjaan, “bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan PHK merupakan langkah terakhir, agar tidak melakukan PHK,” demikian dalam relis yang dikeluarkan LSM Kapok.
Lebih lanjut Kasno menyatakan, hasil negosiasi kesepakatan antara pihak management dengan para buruh, pihak perusahaan meminta waktu 2 minggu kedepan. “Apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi akan mendatangkan jumlah masa yang lebih banyak lagi,”tambahnya.
Terkait dengn aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan LSM Kapok, hingga berita ini tayangkan pihak Perusahaan belum bisa dihubungi. (Dauri).
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa