Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, saat berkunjung ke sekolah di KotaCimahi.(Foto : Dok : Istimewa)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Belum juga usai Pandemi Covid-19 di Negeri ini, kini sudah ada ancaman varian baru Omicron. Untuk itu, masyarakat harus mengantisipasi dan tetap terapkan Prokes terjadinya lonjakan kasus ditengah mobilitas pada libur panjang natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus pandemi Covid-19 dan acaman varian baru Omicron. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi juga, dalam liburan semester sekolah di Kota Cimahi bakal digeser.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Cimahi tak ingin anak sekolah liburan keluar daerah saat Nataru. Maka itu, libur semester akan dilakukan usai pembagian raport pada 23 Desember 2021.
Namun rencana itu ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Libur sekolah, pembagian rapot, diundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2022,” ujarnya, Sabtu (4/12/2021) Dikatakan Harjono, maka itu dengan skema tersebut, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2022.
Kemudian pada Desember 2021, anak- anak masih tetap bersekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
Lebih lanjut Harjono menyatakan, kebijakan itu dibuat itu adalah dalam rangka mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan Covid-19.
“Apalagi saat ini kasus Covid-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi. Makanya, di Nataru perlu diantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19,” tuturnya.
Pada libur Nataru, Disdik Kota Cimahi juga melarang para guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah. Namun, untuk PNS khusunya sudah mendapat surat edaran untuk tidak ambil cuti. “Begitu juga, untuk mencegah terjadinya pandemi Covid-19, pihaknya minta orang tua jangan bawa anaknya liburan. Hal itu, demi untuk menjaga kesehatan dimasa pandemi sekarang ini,” ucap Harjono. (Yat)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa