Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari. (Foto :ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan pelayanan di Tempat Pemakama Umum (TPU) Cikadut tidak terhambat dengan adanya temuan praktek pungutan liar (pungli). Proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasanya.
“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang, Minggu (11/7/2021).
Bambang menegaskan, sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus Covid-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang. Kasrena, TPU Cikadut bagian dari fasilitas penanganan Covid-19 yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Sehingga proses pemakaman jenazah gratis.
“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.
Bambang tak memungkiri, petugas di lapangan kerap kewalahan. Sebab, dalam satu hari jenazah yang datang untuk dimakamkan di TPU Cikadut cukup banyak. Untuk itu, Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.
“Dengan intensitas paparan Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung, petugas kami bahkan pernah menangani sampai 65 (jenazah per hari),” ungkapnya.
Guna menyiasati peningkatan ini, Distaru Kota Bandung bahkan mendatangkan petugas dari TPU lain. Namun, sebelumnya pihaknya mendata SDM dari TPU lain untuk diperbantukan. Sudah dikonsolidasikan dengan kepala TPU di Kota Bandung untuk mengirimkan tenaga bantuan.
Sedangkan terkait oknum petugas yang melakukan pungli, Bambang memastikan telah memberhentikannya. Kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Saya hari ini memerintahkan kepala UPT untuk mnemberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan otentik yang bersangkutan menerima uang, meskipun kabarnya dikembalikan,” tuturnya. (Asp/Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa