Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, sedang diwawancara jelang pelaksanaan PTM di Kota Bandung, Kamis (20/5/2021). Foto :Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kota Bandung. Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan setempat, ikut melakukan pengecekan dafar periksa. Yaitu, berupa sarana dan prasarana penunjang sekolah untuk pelaksanaan PTM.
“Selain sarana dan prasarana, kesiapan dari SDM sekolah, orang tua, dan para siswa juga menjadi penilaian. Sehingga, persepsinya harus diingat PTM itu terbatas. Pertama, tergantung keputusan Satgas Covid-19 di tingkat kewilayahan, atau di Kecamatan. Kewenangan itu bukan dari Disdik,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).
Dikatakan Cucu, untuk pelaksanaan PTM Disdik Kota Bandung sudah mendorong vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pemberian vaksin kepada seluruh sekolah yang berada di Kota Bandung, tidak atas domisili atau asal kedinasan.
“Upaya yang sudah dilakukan adalah guru harus divaksin. Alhamdulillah berjalan cepat, sudah hampir 32 ribu orang lebih dari eksisting kuota vaksin 36 ribu orang. Kita tidak pilih kewenangan mau dari Kemenag atau orang dari luar kota yang mengajar di Kota Bandung. Jadi basisnya satuan kerja, bukan KTP,” tuturnya.
Lebih lanjut Cucu menegaskan, PTM terbatas nanti hanya sebagian siswa yang bisa mengikuti dan itu juga jumlahnya dibatasi. Dalam pelaksanaan, PTM terbatas tetap harus menjaga protokol kesehatan (Prokes). “Berikutnya pengertian PTM terbatas itu acuannya bertahap dari sisi jumlah yang ikut tatap muka. Pertama, mungkin 30 persen dulu. Lalu kita monev (monitoring dan evaluasi),” jelasnya.
Cucu mengungkapkan, bagi orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas jangan khawatir. Sebab tetap akan dilayani melalui pembelajaran secara daring. Apabila jumlahnya sangat banyak, maka akan diatur jadwal secara bergiliran.
“Dengan demikian yang perlu mendapat perhatian, ketika pelayanan pendidikan ada yang PTM ada juga BDR (belajar dari rumah). Pilihan itu menjadi hak masyarakat dan kewajiban kita dan guru memberikan pelayanan. Siswa yang datang ke sekolah dilayani. Bagi yang tidak datang juga dilayani. Itulah yang disebut dengan hybrid learning melalui platform blended learning,” bebernya. (Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa