Musrenbang tingkat kelurahan tahun 2022 yang akan degelar 4 kelompok, dimana satu kelompok hanya 5 orang maksimalnya. (Foto :Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2022 yang akan degelar secara serentak pada tanggal 1 dan 2 Februari 2021 mendatang. Pada kegiatan, tersebut harus mengacu sekala prioritas kepada kepentingan masyarakat.
“Saya juga meminta dalam Musrenbang tingkat kelurahan yang digelar secara tatap muka, waktu dan jumlah peserta harus terbatas. Peserta tidak lebih dari 20 orang. Dari 20 orang ini dibagi menjadi 4 kelompok, dimana satu kelompok hanya 5 orang maksimalnya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan Ngatiyana, dengan pembahasannya yang dilakukan secara terpisah dengan 5 orang adalah agar tidak berpotensi terjadi penularan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum terlihat kapan akan berahirnya. Meski demikian juga, pihaknya tetap meminta para peeta Musrenbang untuk tetap memakai protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Karena Musrenbang tingkat kelurahan merupakan wadah untuk menentukan kegiatan prioritas kelurahan yang nantinya akan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan, untuk kemudian dihimpun dan dinilai skala prioritasnya hingga menjadi kegiatan Pemerintah Daerah yang akan dibiayai dengan APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN,” tuturnya.
Lebih lanjut Ngatiayana menyatakan, adapun tujuan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan adalah untuk menentukan dan memutuskan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelurahan sendiri baik melalui dana swadaya, Alokasi Dana Kelurahan (ADK), APBD maupun APBN.
“Begitu juga, untuk Musrenbang tingkat kelurahan harus dihadiri oleh perwakilan unsur kecamatan (terutama Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan), tenaga pendamping kelurahan dari kantor kecamatan, Lurah dan seluruh perangkat kelurahan di bawahnya, perwakilan unsur Puskesmas, LPM, TP.PKK, para ketua RW dan RT serta para tokoh masyarakat di setiap kelurahan,” tegas Ngatiyana. (H. AR/Wispa/Yat)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa