Musrenbang tingkat kelurahan tahun 2022 yang akan degelar 4 kelompok, dimana satu kelompok hanya 5 orang maksimalnya. (Foto :Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2022 yang akan degelar secara serentak pada tanggal 1 dan 2 Februari 2021 mendatang. Pada kegiatan, tersebut harus mengacu sekala prioritas kepada kepentingan masyarakat.
“Saya juga meminta dalam Musrenbang tingkat kelurahan yang digelar secara tatap muka, waktu dan jumlah peserta harus terbatas. Peserta tidak lebih dari 20 orang. Dari 20 orang ini dibagi menjadi 4 kelompok, dimana satu kelompok hanya 5 orang maksimalnya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan Ngatiyana, dengan pembahasannya yang dilakukan secara terpisah dengan 5 orang adalah agar tidak berpotensi terjadi penularan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum terlihat kapan akan berahirnya. Meski demikian juga, pihaknya tetap meminta para peeta Musrenbang untuk tetap memakai protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Karena Musrenbang tingkat kelurahan merupakan wadah untuk menentukan kegiatan prioritas kelurahan yang nantinya akan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan, untuk kemudian dihimpun dan dinilai skala prioritasnya hingga menjadi kegiatan Pemerintah Daerah yang akan dibiayai dengan APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN,” tuturnya.
Lebih lanjut Ngatiayana menyatakan, adapun tujuan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan adalah untuk menentukan dan memutuskan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelurahan sendiri baik melalui dana swadaya, Alokasi Dana Kelurahan (ADK), APBD maupun APBN.
“Begitu juga, untuk Musrenbang tingkat kelurahan harus dihadiri oleh perwakilan unsur kecamatan (terutama Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan), tenaga pendamping kelurahan dari kantor kecamatan, Lurah dan seluruh perangkat kelurahan di bawahnya, perwakilan unsur Puskesmas, LPM, TP.PKK, para ketua RW dan RT serta para tokoh masyarakat di setiap kelurahan,” tegas Ngatiyana. (H. AR/Wispa/Yat)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa