Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana, sedang meninjau tempat ibadah Gereja Katedral Santo Petrus, Kamis (11/6/2020). Foto : Dok : Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, termogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).
Hal itu dipastikan setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Betel dan Masjid Al-Ukhuwah. “Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (11/6/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung baru pekan lalu menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana, sedang meninjau tempat ibadah Vihara, Kamis (11/6/2020). Foto : Dok : Humas Pemkot Bandung.
Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti. Disana telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar. “Tadi kita ke wihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan pelaksanaan physical distancing. Kita harus menjamin agar aman,” tutur Yana.
Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi tersebut aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah. “Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” bebernya.
Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudu hingga jarak saf. “Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana. (Yan)
Editor : Yat
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa