Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna sedang berbicara soal grafik kasus coronavirus disease (Covid-19) di Kota Bandung masih menunjukan tren peningkatan, Selasa (28/4/2020) Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan lebih diperketat. Hal itu mengingat dari grafik kasus coronavirus disease (Covid-19) di Kota Bandung masih menunjukan tren peningkatan.
“Pengetatan pembatasan di antaranya menegakan kedisiplinan pergerakan mobilitas di Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung. Termasuk mengoperasikan check point selama 24 jam, ujarnya Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/4/2020).
Dikatakannya, padahal waktu arahan Pak Gubernur sudah jelas memerintahkan sekarang aktivitas harus diperketat. Bahwa yang beraktivitas di Bandung hanya orang Bandung atau orang yang tinggal di Bandung, kemudian aktivtas yang dikecualikan. Kalau yang tidak masuk yang dikecualikan tidak boleh beraktivitas.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan pola Work From Home (WFH) terhadap karyawannya. Begitu juga, toko- toko perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB diminta untuk tutup sementara. Sehingga, tidak sampai memancing pergerakan orang.
“Kepada kantor-kantor atau toko-toko yang menjual barang yang tidak dikecualikan, kami mohon dengan segala hormat untuk tutup. Toko-toko tersebut seperti toko pakaian, alat olahraga, material, bengkel, sepeda, dan toko emas, wayahna kita berkomitmen untuk tutup sementara. Hal ini untuk kebaikan semua orang Bandung demi memutus mata rantai virus Corona,” tegas Emas. (Asep)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa