Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Hilman Hidayat Ssos Msi. (Foto : Istimewa)
PURWAKARTA,FORMASNEWS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Hilman Hidayat Ssos Msi menyatakan saat ini masih banyak wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Namun wartawan mana yang melakukan pelanggaran itu, untuk mengetahuinya diperlukan pendektesian yang lama.
Sebab menurut Hilman, jumlah wartawan di suatu daerah bisa mencapai angka ratusan. Karena itu para nara sumber ataupun masyarakat harus memahami dan mengetahui siapa dan apa wartawan itu.
Di hadapan puluhan peserta Media Gathering, yang bertajuk ” Peran Serta Dalam Publikasi Pembangunan Daerah” di Kawasan Wisata Cikao Park Purwakarta Kamis (5/3/2020) Hilman menyebutkan, di setiap profesi selalu ada malpraktik. Di profesi dokter, atau advokat menurut dia ada malpraktik tapi jumlahnya sangat minimum. Tetapi di profesi wartawan jumlah malpraktiknya itu sangat banyak.
Meski demikian Hilman tak yakin kalau malpraktik yang terjadi di profesi wartawan itu adalah dilakukan oleh wartawan yang benar benar wartawan. Disebutkan Hilman, ke PWI Jabar banyak masuk pengaduan seputar pelanggaran kode etik dan aduan jenis lainya.
Namun setelah ditelusir pengaduan tersebut bukan dilakukan oleh wartawan, tetapi dilakukan oleh “penumpang gelap” dunia kewartawanan.
Menurut Hilman, dengan bergulirnya kemerdekaan pers yang kini dinikmati oleh masyarakat pers dan masyarakat umum harus diakui memunculkan ekses yang mendegradasi marwah pers. Karena itu menurut Hilman, Dewan Pers yang memiliki kewenangan seperti diatur dalam UU 40/1999 melaksanakan berifikasi perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan.
Ini disebutkan Hilman semata untuk membedakan mana wartawan yang benar benar wartawan dan mana yang menjadi penumpang gelap dunia kewartawanan. ” Jadi jangan sampai ada penyamarataan penilaian terhadap wartawan. Sebab di dunia kewartawan banyak penumpang gelapnya,” kata Hilman.(**).
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa