Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, sedang berbcara soal piutang PBB yang belum kadaluarsa dan Objek pajak PBB yang sudah terdaftar, Selasa (3/3/2020). Foto :Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, masih berupaya mengejar piutang pajak bumi dan bangunan (PBB). Tahun ini, BPPD Kota Bandung meraih piutang sekitar Rp194 miliar. Penagihan piutang diutamakan senilai Rp 5 juta ke atas. Dari kriteria data tersebut, diperoleh sebanyak 12.510 objek pajak dengan total Rp 194 miliar..
Di antaranya wilayah Bandung selatan memiliki target penagihan sebanyak 1977 objek pajak dengan nilai total tagihan sebesar Rp 26 miliar, Bandung tengah sebanyak 2.529 objek pajak dengan tagihan Rp 40 miliar, Bandung timur sebanyak 2.516 objek pajak dengan nilai total Rp 40 miliar.
Sedangkan Bandung utara dengan 2.808 objek pajak senilai Rp 47 miliar, dan Bandung barat dengan 2.680 objek pajak sebesar Rp 40 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya, mengakui piutang PBB Kota Bandung masih cukup besar. Pihaknya terus berupaya agar piutang yang ada ini bisa tertagih. “Dari data tersebut dipetakan berdasarkan kriteria dari aspek piutang PBB yang belum kadaluarsa dan Objek pajak PBB yang sudah terdaftar,” katanya, Selasa (3/3/2020).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya, Selasa (3/2/2020). Foto : Istimewa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta agar BPPD Kota Bandung terus menyosialisasikan pentingnya pembayaran PBB. “Petugas penagihan perlu dilatih dalam beragumentasi. Bila perlu dibina dahulu bisa mengedukasi dan berkomunikasi dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Ema menambahkan, sebagai warga yang taat membayar pajak pembangunan daerah dan pelayanan maka akan berjalan dengan semestinya.
“Apabila dana yang bersumber dari pajak sudah terkumpul, maka kita bisa memaksimalkan untuk layanan dan menunaikan semua yang tertuang Perda yang ada di RAPBD, program berjalan, kegiatan berjalan, kewajiban – kewajiban pemerintah semua berjalan, ” ungkapnya.
Kegiatan penagihan PBB ini dilaksanakan secara langsung terjun ke lapangan, dengan melibatkan seluruh pegawai BPPD akan dimulai pada bulan maret hingga desember 2020.
Dalam acara tersebut, BPPD sekaligus memberikan pembekalan pada para pegawai tentang penggunaan aplikasi monitoring penagihan aktif (APRAK).
Aplikasi berbasis web itu dapat diakses secara online oleh para petugas. Penagih bisa merekap progress penagihan dan kinerja masing-masing petugas dapat termonitor secara akurat dan menjadi bahan evaluasi oleh pimpinan. (**).
Editor : Yat
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa