Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (Pakai Peci) poto bersama denan Komite KPPU, usaia audiensi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/3/2020). Foto : Bersama.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap berkolaborasi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Utamanya dalam menentukan kebijakan atau regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menagatakan hal itu saat menerima audiensi dari KPPU Wilayah III di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/3/2020).
“Di sinilah pemerintah harus hadir untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Kita harus mendongkrak masyarakat dan pelaku UMKM. Apalagi di Kota Bandung ini jumlahnya sangat banyak sekali. Ini yang harus kita dukung,” kata Oded.
Kepala KPPU Wilayah III, Aru Armando, dalam kesempatan yang sama menyebutkan, Kota Bandung memiliki iklim ekonomi yang sangat pesat. Sehingga perlu pengawasan agar persaingan usaha di Kota Bandung ini berlangsung secara sehat.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (Pakai Peci) sedang menerima audensi Komite KPPU, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/3/2020). Foto : Bersama.
“Kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung sangat tinggi. Ini berpotensi memunculkan pelanggaran terkait dengan hukum persaingan usaha, termasuk dari sisi advokasi persaingan. Jadi ketika Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan atau peraturan terkait kegiatan ekonomi bisnis dan perdagangan kita harapkan sesuai dengan prinsip persaingan yang sehat,” ucap Aru.
Oleh karenanya, lanjut Aru, KPPU Wilayah III ini juga membuka kantor perwakilan di Kota Bandung, guna memudahkan pelayanan di area jangkauannya meliputi Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. “Kami membuka diri untuk konsultasi. Kami siap melakukan pendampingan. Termasuk terkait untuk stabilisasi harga pangan di Kota Bandung,” ungkapnya.
Aru memaparkan, Pemkot Bandung selaku penentu kebijakan bisa mengontrol persaingan usaha melalui regulasi yang tepat. Karena pelaku persaingan usaha yang kerap melanggar ingin meraup banyak keuntungan namun merugikan pihak lain.
Sebagai ilustrasinya, Aru menuturkan banyak dari pelaku UMKM yang menjalin kerja sama dengan perusahaan ritel besar. Hanya saja, kerja sama tersebut malah menyudutkan pelaku UMKM sehingga tidak memiliki pilihan untuk tetap bekerja sama meski dihantui kerugian.
“Bisa dilakukan koordinasi antara Pemkot Bandung dan KPPU. Contohnya terkait dengan tugas pengawasan kemitraan. Jangan sampai ada kerja sama dengan perusahaan besar, pelaku UKM malah merugi,” bebernya. (**).
Editor : Yat
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa