Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersalaman dengan Ketua umum PKS saat berkunjung ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jakarta, Selasa (26/11/19). Foto :Istimewa.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM-Wacana perubahan masa kepemimpinan Presiden – Wakil Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode dengan masa jabatan 5 tahun/periode, ataupun wacana perpanjangan masa periodesasi kepemimpinan menjadi cukup 1 periode dengan masa jabatan 7 tahun, bukanlah bersumber dari kajian internal MPR RI. Melainkan disampaikan publik sebagai respon atas masifnya pemberitaan MPR RI yang akan melakukan amandeman UUD NRI 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo megatakan, MPR RI tak bisa membendung respon masyarakat yang memberikan banyak usulan terkait amandeman UUD NRI 1945. Waktu, persiapan, dan kajian masih sangat panjang. Biarkan wacana itu berkembang sebagai bagian dari dialektika bangsa. Jikapun ada perubahan masa kepemimpinan presiden – wakil presiden, baik dari periodesasi maupun masa jabatan.
“Termasuk berbagai perubahan lainnya dalam UUD NRI 1945, itu bukanlah untuk pemerintah saat ini. Melainkan untuk yang akan datang,” ujar Bamsoet usai memimpin rombongan MPR RI berkunjung ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jakarta, Selasa (26/11/19).
Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menjelaskan, silaturahim kebangsaan yang dilakukan MPR RI kepada pengurus partai politik dilakukan selain untuk bertukar gagasan, juga sebagai langkah memperkuat kemitraan MPR RI dengan partai politik. Sebelumnya, pimpinan MPR RI sudah berkunjung ke PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PAN.
“Diskusi yang sangat produktif dengan PKS menghasilkan banyak pemikiran segar dan menyegarkan. Antara lain usulan penegasan menjadikan MPR RI sebagai lembaga legislatif yang selalu mengedepankan musyawarah dibanding voting dalam setiap pengambilan keputusan. Sehingga perlunya dilakukan amandemen guna merubah Pasal 2 Ayat 3 UUD NRI 1945. Usulan PKS untuk menghadirkan lembaga pemberantasan korupsi yang permanen melalui amandemen UUD NRI 1945, juga merupakan sebuah wacana menarik yang perlu disimak,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga, memaparkan saat ini setidaknya ada enam usulan pokok yang berkembang di masyarakat seputar amandeman UUD NRI 1945. Pertama, perubahan terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Kedua, kembali ke UUD 1945 yang asli, setelah itu baru kemudian melakukan perubahan melalui adendum.
“Ketiga, kembali ke UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keempat, penyempurnaan UUD NRI 1945 hasil amandeman ke-4. Kelima, perubahan UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Dan keenam, tidak perlu melakukan amandemen. Semua usulan tersebut akan dielaborasi lebih lanjut oleh MPR RI, khususnya melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI,” papar Bamsoet.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Arsul Sani (F-PPP). Sedangkan jajaran pimpinan DPP PKS yang hadir antar lain Presiden PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal, Sekretaris Majelis Syuro Untung Wahono, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Suharna. (**)
Editor : Yat
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa