Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto : Ist)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Proses penyelidikan melibatkan pengambilan keterangan dari delapan orang, termasuk pelapor dan staf PWI, seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
“Sejauh ini, ada delapan orang yang telah memberikan keterangan sebagai bagian dari klarifikasi penyelidikan, baik pelapor maupun beberapa staf PWI,” ujar Ade Ary kepada media, Jumat (25/10).
Terlapor berinisial H, yang sedianya dipanggil pada Jumat ini, meminta penundaan hingga Senin karena sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI. “Ini masih tahap awal penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Penyidik terus mendalami bukti dan keterangan,” tambah Ade Ary.
Kasus Melibatkan Eks Pengurus PWI
Kamis (24/10), mantan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, HM Untung Kurniadi. Sayid yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI tiba sekitar pukul 14.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Kronologi Dugaan Penggelapan Dana
Kasus ini bermula sejak November 2023 saat pengurus PWI Pusat mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan rekomendasi dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW dengan anggaran Rp6 miliar. Namun, pada Februari 2024, terlapor HCB, yang saat itu menjabat Ketua Umum PWI, diduga menarik dana Rp1,77 miliar untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum di lingkungan BUMN.
Tindakan ini kemudian dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang merugikan organisasi. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memanggil saksi-saksi terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Pasal yang Berpotensi Dikenakan
Kasus ini kemungkinan melibatkan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, dengan dugaan dana yang diselewengkan mencapai Rp1,77 miliar. Proses verifikasi keterangan saksi dan terlapor masih terus berlangsung untuk memastikan kebenaran dugaan penggelapan ini.
HCB, yang kini diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI dan anggota PWI Jaya, resmi dicopot oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat melalui SK Nomor 50/VII/DK/PWI-/P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.
Reaksi dari Indonesia Journalist Watch (IJW)
Menanggapi penundaan kehadiran HCB, Ketua Indonesia Journalist Watch (IJW), KH. Yusuf Rizal, SH, MH, menyatakan bahwa IJW akan mendorong polisi untuk melakukan pemanggilan paksa jika HCB tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan.
“Kalau HCB tidak menghargai panggilan hukum, IJW meminta aparat bertindak tegas. Ini menyangkut integritas proses hukum, dan kami akan kawal proses ini sampai tuntas hingga HCB diproses lebih lanjut,” ujar Yusuf Rizal.
IJW juga menyatakan akan memberi cap pada HCB sebagai pimpinan PWI terburuk sepanjang masa dan siap mengawal proses hukum ini hingga selesai. (**)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa