Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga menyebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membutuhkan formula baru dalam pelaksanaan Penerimanaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Yod mengatakan, Pemdaprov Jabar dapat mengadopsi formulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Yod, Pemerintah DIY yang sebelumnya mengutamakan formulasi jalur prestasi dan zonasi sebagai katup pengaman bagi mereka yang ingin meneruskan pendidikan
“Kita melihat disini adanya formulasi antara ketentuan yang berlaku secara nasional dan muatan lokal ketika mereka tidak masuk zonasi yang bisa dicontoh untuk Jawa Barat terutama bagi kecamatan-kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri,” ucap Yod usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga Daerah Istimewa Yogyakarta Kamis (20/06/2024).
Selain itu, Yod mendorong Pemdaprov Jabar dapat mencontoh solusi mengatasi tidak seimbangnya jumlah siswa dan jumlah sekolah dengan melibatkan lembaga pendidikan swasta.
“Karena kita melihat setiap PPDB menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dan formulasi di DIY mampu mengatasinya,”tutup Yod. (**)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa