Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Selasa, (1/8/2023)./Foto : Satria.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia masih menggodok revisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinantikan oleh para tenaga honorer. Terlebih, ada beberapa opsi terkait keputusan menentukan nasib para tenaga honorer.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung untuk bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat terkait revisi UU ASN ini.
“Tentunya kita semua menanti keputusan terbaik terutama untuk para tenaga non ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Apalagi Pemerintah Pusat dalam menentukan kebijakan pasti melalui berbagai proses yang panjang, dengan pemikiran serta kajian yang matang,” kata Erick, saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, Selasa, (1/8/2023) pekan lalu.
Terkait aspirasi dari para tenaga non ASN, Erick memastikan hal tersebut sudah didengar oleh pemerintah pusat. Sebab, beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB terus melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah dan mendengar aspirasi dari para tenaga honorer.
Bahkan, Erick memastikan tidak akan ada penghapusan tenaga honorer melainkan perubahan status kepegawaian mulai dari full fime, part time, dan lainnya.
“Semua diperhatikan karena Kementerian PAN RB sudah mengadakan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi. Saya yakinkan tenaga honorer tidak usah khawatir karena (semua aspirasi) sudah sampai dan sedang digodok yang terbaik untuk honorer. Kita yakin yang terbaik dan sudah dipastikan tidak ada penghapusan. Jadi hanya statusnya saja yang berubah apakah tergolong full time, part time, atau lainnya,” tegasnya. (Siddiq)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa