Jalan wastukencana. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sebanyak 8 titik reklame ilegal yang membentang di Jalan Wastukancana Kota Bandung ditertibkan, Jumat 17 Juni 2022 malam. Jumlah tersebut memenuhi 50 persen target Satpol PP Kota Bandung, yakni menertibkan 16 reklame ilegal.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, delapan titik lainnya menyusul akan ditertibkan dalam 4 kegiatan ke depan.
Adapun kegiatan penertiban dilakukan setiap Jumat, dua kali seminggu.
“Sehingga ditargetkan dalam 8 pekan ke depan, jalan Wastukancana bebas reklame,” ujar Yayan.
Sebanyak 80 personel diterjunkan pada kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga Sabtu 18 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.
Satpol PP Kota Bandung menggandeng beberapa unsur mulai dari TNI, POLRI, serta jajaran OPD Pemkot Bandung yang terkait.
Ia juga menyebut, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012, Jalan Wastukancana tidak diperbolehkan menjadi area pemasangan reklame.
Maka dari itu, Yayan berharap tumbuhnya kesadaran bersama akan regulasi yang sudah ada.
“Proses komunikasi sudah kami tempuh sebelum menertibkan reklame ini,” ucapnya.
Waktu malam yang dipilih, guna menghindari kemacetan lalu lintas. Sempat diberlakukan rekayasa satu jalur di Jalan Wastukancana selama proses penertiban berlangsung.
Sebagai penutup, Yayan berpesan kepada pengusaha maupun pemilik reklame di Kota Bandung untuk menaati aturan yang sudah berlaku.
“Masih banyak kawasan di Kota Bandung yang secara regulasi diperbolehkan untuk memasang reklame. Silakan (memasang reklame), selama tidak di area yang dilarang,” ucapnya. (ray)
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa