Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kota. Kawasan tersebut tetap dibuka untuk publik dengan catatan digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai salah satu ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaannya dinilai penting tidak hanya sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai penyangga ekologis dan ruang interaksi sosial masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari perlindungan ruang publik kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan terkait konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan, Minggu (15/12/2025).
Meski demikian, Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga. Pemantauan terhadap pemberian pakan serta kondisi satwa juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini, mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota sekaligus mendukung kelestarian lingkungan perkotaan. Kawasan hijau tersebut diharapkan terus menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial di pusat Kota Bandung. (red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa