Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kota. Kawasan tersebut tetap dibuka untuk publik dengan catatan digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai salah satu ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaannya dinilai penting tidak hanya sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai penyangga ekologis dan ruang interaksi sosial masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari perlindungan ruang publik kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan terkait konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan, Minggu (15/12/2025).
Meski demikian, Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga. Pemantauan terhadap pemberian pakan serta kondisi satwa juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini, mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota sekaligus mendukung kelestarian lingkungan perkotaan. Kawasan hijau tersebut diharapkan terus menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial di pusat Kota Bandung. (red)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa