Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kota. Kawasan tersebut tetap dibuka untuk publik dengan catatan digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai salah satu ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaannya dinilai penting tidak hanya sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai penyangga ekologis dan ruang interaksi sosial masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari perlindungan ruang publik kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan terkait konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan, Minggu (15/12/2025).
Meski demikian, Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga. Pemantauan terhadap pemberian pakan serta kondisi satwa juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini, mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota sekaligus mendukung kelestarian lingkungan perkotaan. Kawasan hijau tersebut diharapkan terus menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial di pusat Kota Bandung. (red)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa