Kebun Binatang Bandung. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kota. Kawasan tersebut tetap dibuka untuk publik dengan catatan digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai salah satu ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaannya dinilai penting tidak hanya sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai penyangga ekologis dan ruang interaksi sosial masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari perlindungan ruang publik kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, secara operasional pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, kewenangan perizinan terkait konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” kata Farhan, Minggu (15/12/2025).
Meski demikian, Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga. Pemantauan terhadap pemberian pakan serta kondisi satwa juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi.
Pemkot Bandung meyakini, mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga kota sekaligus mendukung kelestarian lingkungan perkotaan. Kawasan hijau tersebut diharapkan terus menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan interaksi sosial di pusat Kota Bandung. (red)
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa