Salah satu memori perjalanan Bung Karno, Penjara Banceuy. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kota Bandung cukup lekat dengan perjalanan Presiden Pertama Soekarno atau Bung Karno. Masa muda Soekarno banyak dihabiskan di kota kembang.
Salah satu memori perjalanan Bung Karno yang menjejak ialah Penjara Banceuy. Lokasinya di Jalan Banceuy Nomor 8A, Kota Bandung.
Melansir dari berbagai sumber, Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877. Awalnya, penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.
Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter.
Awal mula bangunan ini jadi bagian bersejarah terjadi pada 29 Desember 1929. Kala itu, Soekarno serta tiga rekan dari PNI: Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan.
Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat (2007), Soekarno menulis penjara Banceuy adalah rumah tahanan bagi para penjahat kelas pepetek atau kelas bawah. Para sipir memberi ransum kepada para tahanan berupa nasi merah dan sambal.
Ia mengungkapkan, “pepetek tidur di atas lantai. Kami tahanan kelas yang lebih tinggi tidur lebih nyaman di atas ranjang besi yang lebarnya tidak cukup untuk satu orang dan dialas dengan tikar jerami setebal karton.”
Penjara Banceuy juga disebut-sebut merupakan tipe penjara yang bakal menekan mental para tahanan sejak kali pertama mereka masuk sel. Luasnya tidak lapang seperti sel-sel penjara hari ini yang bisa digunakan untuk rebahan dan memiliki sirkulasi udara dan cahaya yang cukup.
Sebagai gambaran, sel yang ditempati Bung Karno cuma seukuran panjang tubuh manusia dewasa. Ia menyebutnya “tak lebih dari peti mayat”.
Di sinilah Bung Karno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian diberi nama Indonesia Menggugat. Pledoi ini kemudian dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).
Pada tahun 1983 penjara Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian penjara Banceuy ini dibongkar untuk dijadikan kompleks pertokoan dan disisakan hanyalah sel penjara Bung Karno dan menara pos penjaga.
Saat ini, Lapas Banceuy telah dipindahkan ke Jalan Soekarno Hatta Nomor 187A, dan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan di bawah Kemankum HAM.
Adapun, bekas bangunan penjara di Jalan Banceuy Nomor 8A kini diubah menjadi pusat bisnis atau pertokoan melalui kerja sama pembangunan selama 30 tahun antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Interna Permai.
Pihak yang terlibat dalam pembangunan situs ini, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, memutuskan untuk mempertahankan menara pengawas penjara sebagai warisan.
Bangunan bersejarah itu juga kini dikenang oleh masyarakat dan sejumlah wisatawan sebagai tempat wisata sejarah. Jika anda sedang berada di sekitaran Jalan Banceuy, tak ada salahnya menyempatkan waktu untuk melihat bangunan bersejarah ini. (ray)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa