DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas PU Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus 2 RPJPD, di Gedung DPRD, Kamis, 2 Mei 2024. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus 2 (RPJPD), di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, di hari yang sama, telah disampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045.
Selanjutnya dilaksanakan pula penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045 itu, maka dibentuk Panitia Khusus yaitu Pansus 2 Tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara hasil pemilihan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus yang dilaksanakan secara internal, Pimpinan Rapat mengumumkan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus 2, yang bertugas membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Keanggotaan Pansus 2
Ketua: H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Wakil Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto
Anggota:
1. Hj. Siti Nurjanah, S.S.;
2. H. Sandi Muharam, S.E.;
3. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M. Sos.;
4. N. Wina Sariningsih, SE.;
5. Drs. H. Isa Subagdja;
6. H. Aries Supriatna, S.H., M.H.;
7. H. Wawan Mohamad Usman, S.P.;
8. H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.;
9. Aan Andi Purnama, S.E., M.M.;
10. Rendiana Awangga;
11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.;
12. Asep Mahyudin, S.Ag.
Pimpinan rapat paripurna Edwin Senjaya mengatakan, adapun masa tugas Panitia Khusus terhitung sejak tanggal dibentuk sampai dengan dilaporkannya hasil pembahasan Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, setelah terlebih dahulu dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam forum Rapat Badan Musyawarah.
Susunan keanggotaan, tugas, dan masa tugas Panitia Khusus sebagaimana yang telah disampaikan tersebut, akan dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang Pembentukan Panitia Khusus 2 yang bertugas membahas satu Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045.
“Selanjutnya kepada Yth. rekan-rekan Anggota DPRD yang bertugas pada Pansus 2, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Edwin. (**)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa