Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, saat melakukan sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan, di Aula Kodim 0609 Cimahi, Kamis (21/3/2024)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMSNEWS.COM – Masih rendahnya tingkat aktivasi identitas kependudukan di Kota Cimahi menyebabkan belum tercapainya data kependudukan secara menyeluruh.
Untuk mencapai hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Tahun 2024, di Aula Kodim 0609 Cimahi, Kamis (21/3/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi ketika membuka kegiatan Sosialisasi mengatakan, sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan keabsahan kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki.
“Selain kitu juga, untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepemilikan dan validitas data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya. Termasuk juga, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pelayanan administrasi kependudukan diberikan dengan cepat, mudah dan gratis,” ujarnya.
Dikatakan Dicky, dokumen kependudukan masih dianggap banyak orang merupakan sesuatu yang dicari ketika diperlukan. Padahal sejatinya, dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir meninggal dunia.
“Masalah administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masih belum optimalnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dan melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya. Selain itu pengetahuan masyarakat tentang tata cara pengurusan administrasi kependudukan masih relatif rendah,” katanya.
Kondisi itu, menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk itu sosialisasi kependudukan kepada masyarakat dan upaya jemput bola langsung ke sasaran sangat penting di perlukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Ciimahi Ifah Latifah dalam kesempatan yang sama menyatakan, jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP di Kota Cimahi sebesar 424.375 jiwa, jumlah warga yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 422.047 jiwa atau sebesar 99,46 %. Jumlah anak usia 0 – 17 tahun kurang 1 hari berjumlah 150.776 jiwa, dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KIA berjumlah 141.329 jiwa atau sebesar 93,73 %.
Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan dengan target 106.800 jiwa yang sudah melakukan aktivasi sebesar 12.194 jiwa atau sebesar 11,42 %.
Dengan diselenggarakannya Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk ini diharapkan kesadaran Masyarakat untuk melaporkan, mengurus dan memutakhirkan data-data kependudukannya ke Disdukcapil Kota Cimahi. (Red)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa