Pimpinan dan Anggota, sedang rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (4/5/2023)./Foto : Ridwan
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis (4/5/2023) yang lalu.
Pada rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; drg. Maya Himawati; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos.; Asep Mahyudin, S. Ag.; dan Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P. melalui daring.
Bapemperda diberikan tugas untuk melanjutkan pembahasan mengenai pencabutan Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 tentang LKK.
Dudy Himawan mengatakan bahwa dari hasil diskusi, menyetujui untuk mencabut Raperda LKK yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum.
“Pada intinya, harus sudah mengambil keputusan bahwa Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 diputuskan untuk dicabut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum dan berharap bahwa ini menjadi hasil diskusi yang terbaik untuk kita semua,” ujar Dudy.
Anggota Bapemperda pun menyutujui dan sepakat terkait pencabutan Raperda ini dapat dilaksanakan dan akan melalui Peraturan Walikota. (Ariel)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa