pemindahan kabel udara atau ducting di ruas Jalan L.L.R.E Martadinata (Jalan Riau).(Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pemindahan kabel udara atau ducting di ruas Jalan L.L.R.E Martadinata (Jalan Riau) hingga perempatan Jalan Banda selesai pada akhir Mei.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ia menyebut saat ini ducting di kawasan tersebut masih berproses.
“Dalam seminggu ke depan akan kami cek kembali. Karena selain pemindahan kabel, kami juga merapikan tiang-tiang yang sudah tidak terpakai agar aspek tata ruangnya menjadi optimal,” kata Ema, Jumat 5 Mei 2023.
Setelah kabel udara diturunkan, selanjutnya akan ditata trotoar dan taman yang menjadi sinergi DSDABM dan DPKP Kota Bandung.
“Ini secara sinergi dan simultan akan dilakukan (perbaikan trotoar dan taman),” kata Ema.
Setelah target ruas Jalan Riau hingga perempatan Jalan Riau – Banda akhir Mei nanti, Pemkot Bandung akan melanjutkan proses ducting hingga perempatan Jalan Riau – Jalan Ahmad Yani.
Adapun ruas jalan ini ditargetkan bebas dari kabel udara pada tahun 2023. (ray)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa