Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan. (Foto : Dok Humas Pemkot Cimahi)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak tahun 2023 bersama OPD dan instansi terkait, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (15/2/2023).
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan mengatakan, Kota Layak Anak suatu sistem pembangunan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program untuk memenuhi hak-hak anak.
“Adanya Program Kota Layak Anak bertujuan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat menjadi generasi emas. Maka itu, kami berharap Kota Cimahi dapat meraih kembali Penghargaan Kota Layak Anak,” ujarnya.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan, sedang melaksanakan kegoatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak tahun 2023 bersama OPD dan instansi terkait, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (15/2/2023)/Foto : Dok Humas Kota Cimahi.
Dikatakannya, Kota Cimahi setelah selama dua tahun ke belakang tidak masuk kota yang diverifikasi dikarenakan belum terpenuhinya kriteria untuk penilaian Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Padahal di tahun-tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapatkan penghargaan selama tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.
“Sebagai Kota yang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, akan tetapi tanggung jawab kita semua. Baik seluruh perangkat daerah maupun peran serta dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa,” tutur Dikdik.
Olehkarenaya, pihaknnya meminta seluruh instrument Perangkat Daerah dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak, mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
“Seperti digelarnya Forum Anak digiatkan di setiap kelurahan dan kecamatan melalui kerja sama dengan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang sudah terbentuk di semua kelurahan untuk melaksanakan Kegiatan Perlindungan Anak,” katanya.
Lebih lanjut Dikdik menyatakan, sekarang ini Kota Cimahi sudah memiliki Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) yang sudah terbentuk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Utama. Diharapkan, bisa diikuti kelurahan yang lainnya.
Sejalan dengan ini, pihaknya mengingatkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2023. Demikian juga. Kota Layak Anak bukan hanya sekedar formalitas, namun sungguh-sungguh untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak di Kota Cimahi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala DP3AKB Provinsi Jawabarat Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka dan Kabid. Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea. Selain itu turut hadir Ketua TP. PKK Kota Cimahi Euis Hotimah Dikdik, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitria Manan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama.
Kemudian hadir juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Ifah Latifah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, Perwakilan Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa