Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua pemuda pemilik ganja kering di Jalan Tundagan Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua pemuda pemilik ganja kering di Jalan Tundagan Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (05/12/22) malam
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan,mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pemuda pemilik ganja kering.
“Ya kami telah mengamankan dua pemuda terduga pemilik ganja,” ujarnya
Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial CL (29) dan FM (24) keduanya warga Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, menyembunyikan barang bukti ganja dalam bungkus rokok.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan ganja kering seberat 7,0 gram, yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild,” jelasnya
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mendapatkan barang haram tersebut di beli melalui media sosial Instagram.
“Pelaku di jerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kasat Narkoba AKP Ikhwan.(Anton)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa