Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Toko Baju Rina Jaya di jalan Leuwianyar Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Toko Baju Rina Jaya di jalan Leuwianyar Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, Selasa (06/12/22).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH,SiK,MSi melalui Kapolsek Indihiang AKP H Iwan, SIP, membenarkan bahwa Polsek Indihiang telah berhasil mengamankan pelaku pembobolan Toko Rina Jaya. “Saat ini Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan,”ucapnya.
Ia mengatakan pelaku berinisial AD (22) warga Kelurahan Cibeuti Kawalu Kota Tasikmalaya, melakukan pencurian 100 lusin celana dalam merk Mevillon, 20 lusin pakaian dalam wanita merk Yunitaly dan celana panjang wanita 5 kodi merk Moris.
Akibat ulah Pelaku Korban menderita kerugian hingga Rp 100 Juta lebih,”ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa pelaku AD pernah bekerja di Toko Pakaian tersebut sekitar 1 bulan. Ketika itu AD diberi kepercayaan oleh pemilik Toko, namun ditengah perjalanan AD memiliki niat tidak terpuji.
“Pelaku AD keluar dari pekerjaannya dan membawa 1 diantara 3 kunci Toko tersebut. Dalam tempo kurang lebih 3 bulan, AD berhasil masuk ke Toko tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya dan menggondol barang-barang dari toko tersebut,”jelasnya.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Indihiang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AD.
“Pelaku dijerat pencurian dan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ungkap Kapolsek Indihiang AKP H Iwan, SIP. (Anton).
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa